Pria di Makassar Dipolisikan Ibu Kandung, Buntut Gadai 3 Motor Keluarga Demi JudI Online

Pria di Makassar Dipolisikan Ibu Kandung, Buntut Gadai 3 Motor Keluarga Demi JudI Online

Pria di Makassar Dipolisikan Ibu Kandung, Buntut Gadai 3 Motor Keluarga Demi JudI Online --instagram: txt.viral

MAKASSAR, LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang pria di MAKASSAR dipolisikan ibu kandung sendiri, gara-gara gadai 3 motor keluarga demi judi online, berikut informasi selengkapnya.

Kesal dengan kelakuan anak kandungnya sendiri seorang ibu di Makassar polisikan anaknya gara-gara menggadai sejumlah motor keluarga demi judi online.

Seperti mengutip dari unggahan instagram @txt.viral, yang dikutip pada Sabtu 20 Januari 2024, disebutkan bahwa pria di Makassar di Polisikan ibunya.

“Pria di Makassar dipolisikan ibunya gegara gadai tiga motor untuk main judi online,” Tulisan yang terdapat pada unggahan tersebut.

BACA JUGA:Bagaimana Cara Menghilangkan Kista, Ikuti 5 Langkah Berikut Ini

Diketahui pria berinisial MR (29) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi gara-gara menggadaikan 3 motor keluarganya demi bermain judi online.

Ia dipolisikan oleh Ibunya sendiri yaitu NH (60) lantaran telah menggadaikan tiga unit sepeda motor milik keluarganya.

Sementara itu, Kasi Humas Polsek Mamajang Aipda Muhammad Ilham, ia mengatakan bahwa, MR dilaporkan oleh ibu kandungnya atas dugaan tindak pidana penggelapan.

“Terduga pelaku (MR) adalah anak dari pelapor (Netty Herrawati). Meresahkan mi di rumahnya jadi mungkin dia laporkan (ibunya). “ Ujarnya.

BACA JUGA:Jambret di Lubuk Linggau yang Dimassa Terlibat 2 Kasus Lain, Berikut Penjelasan Polisi

Ilham juga mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan oleh anggota Unit Resmob Polsek Mamajang Polrestabes Makassar saat berada di tempat kerjanya di Jl. Baji Areng Kecamatan Mamajang pada Jumat, 19 Januari 2024.

Ia, juga mengatakan bahwa pekerjaan pelaku ini tukang parkir, “Pekerjaannya pelaku ini kadang-kadang dia jadi tukang parkir,” Ujarnya.

Dia menjelaskan, pelaku ini mengambil sepeda motor milik keluarganya secara bertahap. Selanjutnya pelaku menggadaikan motor tersebut tanpa sepengetahuan para korban.

“Pertama motor yang diberikan mamanya, dia gadaikan. Diduga berada di Kabupaten Bulukumba dibawa oleh rekannya. Kedua, dia pulang ke rumahnya, dia gadaikan lagi motornya mamanya. Tidak lama, dia menghilang lagi. Dia pinjam motornya kakaknya, baru pergi digadaikan lagi," Jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: