Orang Tua yang Aniaya Guru di Rejang Lebong Divonis Berat, 13 Tahun Mendekam di Penjara

Orang Tua yang Aniaya Guru di Rejang Lebong Divonis Berat, 13 Tahun Mendekam di Penjara

Orang Tua yang Aniaya Guru di Rejang Leboh Divonis Berat, 13 Tahun Mendekam di Penjara--curup ekspress

BACA JUGA:Guru Korban Penganiayaan Sudah Pindah ke Lubuklinggau, Rumah di Rejang Lebong Sementara Ditinggal

Sehingga Ervan Jaya alias Ayot mendatangi SMA Negeri 7 Rejang Lebong sambil marah-marah dengan membawa senjata tajam jenis pisau dan ketapel.

Kedatangan Ervan Jaya alias Ayot sempat dihalangi oleh security sekolah, namun karena AJ mengeluarkan senjata tajam hingga pihak security pun membiarkan AJ masuk ke lingkungan sekolah.

Selanjutnya, Ervan Jaya alias Ayot menemui korban Zaharman yang saat itu sedang bersiap untuk mengajar.

Saat bertemu dengan korban, Ervan Jaya alias Ayot langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang kemudian batu ketapel mengenai mata korban hingga mengalami pendaharan.

BACA JUGA:Guru Rejang Lebong Korban Penganiayaan Minta Pindah, PGRI Lubuklinggau Berikan Kabar Baik, Ini Syaratnya

Melihat korban sudah berdarah, Ervan Jaya alias Ayot pun kemudian kabur dari sekolah tersebut. 

Akibat penganiayaan itu, Zaharman menderita luka pada mata kanan. Sehingga harus dirujuk ke RS AR Bunda Lubuklinggau.

Ternyata berdasarkan pemeriksaan, maka kanan korban Zaharman harus menjalani operasi. Bahkan terancam buta atau cacat permanen.

Bahkan selama menjalani perawatan Zaharman harus pindah ke Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan. (*)

Dapatkan update berita setiap hari dari LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: