Usai Beli Ganja di Kepala Curup, Warga Lubuk Linggau Dicegat Polisi

Usai Beli Ganja di Kepala Curup, Warga Lubuk Linggau Dicegat Polisi

Tersangka Ariansyah dan barang bukti ganja--

LINGGAUPOS.CO.ID – Berhasil membeli ganja di Kepala Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, dan memasarkannya di Lubuk Linggau, membuat Ariansyah (39) mengulangi perbuatannya.

Kedua kalinya membawa ganja dari Kepala Curup, Ariansyah yang merupakan warga Jalan Depati Said Rt.04 Kelurahan Lubuk Linggau Ulu Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau, ditangkap.

Ariansyah ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau, Kamis 17 Juli 2025 sekira pukul 11.00 WIB, di Jalan Garuda Kelurahan Watas Lubuk Durian Kecamatan Lubuk Linggau Barat I kota Lubuk Linggau. 

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasatres Narkoba AKP Najamudin menjelaskan awalnya didapatkan informasi ada seseorang membawa ganja dari Rejang Lebong ke Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Pemuda Asal Garut Jawa Barat Gelapkan Emas di Palembang, Uangnya Untuk Biaya Nikah Dengan Istri ke-5

Orang itu diketahui mengendarai sepeda motor Honda Spacy warna biru, kemudian langsung dicegat. Ketika digeledah ditemukan 4 paket ganja.

Ganja itu disimpan di dalam bok sepeda motor, kemudian dibungkus kertas. Tersangka mengaku ia mendapatkan ganja itu dari seseorang Desa Kepala Curup.

“Tersangka mengaku sudah 2 kali mendapatkan paket ganja dari daerah tersebut, kemudian dipecah lagi menjadi banyak paket untuk diedarkan di Kota Lubuk Linggau,” jelas Kasatres Narkoba.

Dari tersangka diamankan 4 paket ganja dengan berat bruto 55 gram, dan sepeda motor Honda Spacy warna Biru nomor BG 3594 HV. Selanjutnya dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk proses hukum.

BACA JUGA:Ditangkap di Jambi, Bandit Pencuri Mobil di Nibung Musi Rawas Utara Ditembak Polisi

Tersangka ditambahkan Kasat diancam melanggar Pasal 114  ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: