Guru Rejang Lebong Korban Penganiayaan Minta Pindah, PGRI Lubuklinggau Berikan Kabar Baik, Ini Syaratnya
Guru Rejang Lebong korban penganiayaan wali murid minta pindah ke Lubuklonggau-dokumen-Linggau Pos
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Niat Zaharman, guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong korban penganiayaan wali murid minta pindah ke Lubuklinggau mendapat kabar baik.
Cukup dengan meminta surat rekomendasi sekolah penerima di Kota Lubuklinggau diajukan ke Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu.
Hal ini disampaikan Ketua PGRI Lubuklinggau Erwin Susanto, dikutip dari linggaupos.bacakoran.id.
Erwin mengaku belum mendapat kepastian apakah guru SMA N 7 Rejang Lebong yang menjadi korban penganiayaan wali murid itu benar-benar mau pindah.
BACA JUGA:Guru Rejang Lebong Minta Pindah ke Lubuklinggau, PGRI se Bengkulu Aksi Solidaritas
Yang dia tahu, untuk sementara ini, korban masih melakukan pengobatan di RS AR Bunda Lubuklinggau.
“Masih ada kekurangan guru olahraga di SMA Lubuklinggau. Tapi kalau sertifikasi agak sulit. Tapi tidak menutup kemungkinan,” jelasnya
Untuk pindah tempat tugas, kata Erwin, sang guru harus mengantongi surat rekomendasi dari sekolah yang akan jadi tempat pindah tugas terlebih dahulu.
Setelah itu surat dibawa ke Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu untuk mengurus kepindahannya.
Diketahui, guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong yang jadi korban penganiayaan, berencana pindah ke Lubuklinggau.
Rencana pindah ini disampaikan istrinya, Tatik, saat ditemui wartawan di RS AR Bunda Lubuklinggau, Senin 7 Agustus 2023 sore.
"Untuk fisik ya sehat. Tapi untuk arah mata ini dia masih goyang," kata Tatik menjelaskan kondisi suaminya.
Ia menjelaskan selama suaminya mendapatkan penanganan medis di RS AR Bunda Lubuklinggau, ia dan anak mereka terus mendampingi sang suami.
BACA JUGA:Guru Rejang Lebong Minta Pindah ke Lubuklinggau, Sudah Banyak yang Jadi Korban Kekerasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: