Heboh, Jeffry Eipsten Bayar Wanita Hingga Rp218 Juta untuk Layani Pangeran Andrew
Heboh, Jeffry Eipsten Bayar Wanita Hingga Rp218 Juta untuk Layani Pangeran Andrew--Instagram @vonmagz
INGGRIS, LINGGAUPOS.CO.ID – Heboh, Jeffry Eipsten bayar wanita hingga Rp218 juta untuk Layani Pangeran Andrew. Skandal ini terungkap dalam dokumen pengadilan.
Adapun yang menjadi korban perdagangan seksual Jeffrey Epstein, adalah Virginia Giuffre.
Sementara Jeffrey Epstein mengklaim dirinya dibayar dengan uang, untuk memberikan wanita agar melayani Pangeran Andrew dari Inggris.
Menurut informasi, pada dokumen pengadilan terungkap, bayaran itu sebesar 11 ribu poundsterling atau sekitar Rp218 juta.
BACA JUGA:Pangeran Abdul Mateen dari Brunei Darussalam Menikah Hari Ini, Berikut Sosok Calon Istrinya
Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Jumat 12 Januari 2024.
Diketahui, Virginia ini menuntut Jeffrey yang dikabarkan sudah meninggal bunuh diri sebab memintanya untuk berhubungan seks saat dia baru berusia 17 tahun.
Pengakuan tersebut muncul sebagian bagian dari dokumen terbaru yang diklaim sebagai pencemaran nama baik Giuffre terhadap Ghislaine Maxwell pada 2015 lalu.
Walaupun Giuffre mendapat sejumlah bayaran dari Epstein, Pangeran Andrew secara tegas membantah melakukan kesalahan apa pun serta menyatakan dirinya tidak pernah bertemu Giuffre.
Dia bahkan menyelesaikan gugatan kasus pelecehan seksual yang diajukan oleh Giuffre terhadapnya dengan membayar 12 juta euro tanpa mengakui tanggung jawab.
Menurut keterangan, dalam dokumen tersebut, Giuffre menggambarkan juga bagaimana ia dipaksa oleh Epstein dan Maxwell ke selatan Prancis guna bertemu dengan seorang pemimpin dunia.
Walaupun demikian, ia tidak mengetahui nama pemimpin tersebut, Giuffre menyatakan bahwa ia diperkenalkan sebagai seorang pangeran.
Selama mengikuti proses pengadilan, Epstein menolak untuk menjawab pertanyaan mengenai dia dan Maxwell memerintahkan Giuffre dalam terlihat aktivitas sesksual dengan pangeran Andrew pada 2001 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: