Tahanan Asal Lampung Ngaku Polisi Tipu Dosen di OKU Timur Hingga Rp50 Juta

Tahanan Asal Lampung Ngaku Polisi Tipu Dosen di OKU Timur Hingga Rp50 Juta

Tahanan Asal Lampung Ngaku Polisi Tipu Dosen di OKU Timur Hingga Rp50 Juta--instagram: infookut

BACA JUGA:Waduh, Pengungsi Rohingya Masuk DPT Pemilu 2024 di Jawa Timur, Kok Bisa

Densi kemudian secara perlahan meminta uang kepada korban, dengan alasan untuk mengurus kepindahan tugas dari Polres Lombok ke Polres OKU.

Setelah uang diserahkan, nyatanya korban tidak mendapatkan kabar dari Densi. Akhirnya korban menyadari bahwa Densi bukanlah seorang polisi dan melaporkan kejadian ini ke Polres OKU Timur.

Diketahui, Densi ditahan di lapas tersebut karena terlibat dalam kejahatan seksual terhadap anak dengan ancaman hukuman 11 tahun penjara.

Di dalam lapas, pelaku dengan leluasa menjalankan aksi penipuannya, salah satunya menargetkan korban CA dengan menyamar sebagai Polri. 

BACA JUGA:Waduh, Kurir Sabu 60 Kg Ini Nyanyi Lagu Iwan Fals Saat Ditangkap BNN: Mencoba Sembunyi Tapi BNN Mengikuti

Selama menjalin hubungan asmara, pelaku dan korban sering melakukan video call, di mana pelaku menyamar sebagai anggota polri dengan nama Wahyu Sandi Prasetyo yang sedang bertugas menjaga tahanan.

Setelah berhasil menipu korban, pelaku mentransfer uang senilai Rp50 juta sebanyak 18 kali. “Mirisnya, pelaku melakukan aksinya ketika masih berada di dalam lapas Provinsi Lampung sejak September 2022.” Ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: