Waduh, Pengungsi Rohingya Masuk DPT Pemilu 2024 di Jawa Timur, Kok Bisa

Waduh, Pengungsi Rohingya Masuk DPT Pemilu 2024 di Jawa Timur, Kok Bisa

Waduh, Pengungsi Rohingya Masuk DPT Pemilu 2024 di Jawa Timur, Kok Bisa--instagram: kpu_ri

JAWA TIMUR, LINGGAUPOS.CO.ID - Mengejutkan pengungsi Rohingya dikabarkan masuk daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung. Berikut Ulasannya.

Baru-baru ini beredar berita yang mengatakan salah seorang pengungsi Rohingya yang masuk dalam Daftar  Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2024 di Jawa Timur tepatnya  Kabupaten Tulungagung.

Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar yang merupakan etnis Rohingya itu masuk dalam daftar pemilih tetap pemilu 2024 yang akan diselenggarakan sebentar lagi.

Temuan tersebut bermula saat Bawaslu Tulungagung mendapatkan informasi dari Kantor Imigrasi Blitar, bahwa ada seorang pengungsi Rohingya bernama Mohammad Sofi, yang tinggal di Kecamatan Ngunut, Tulungagung.

BACA JUGA:Waduh, Kurir Sabu 60 Kg Ini Nyanyi Lagu Iwan Fals Saat Ditangkap BNN: Mencoba Sembunyi Tapi BNN Mengikuti

Selanjutnya hal itu dilaporkan dan direkomendasikan Bawaslu ke KPU Tulungagung agar data DPT Pemilu diperbaiki dengan mencoret nama Sofi.

Komisioner KPU Tulungagung, M. Arif mengatakan bahwa nama tersebut telah dicoret, “Saat ini KPU Tulungagung telah melakukan pencoretan Sofi alias Mohammad Sofi dari DPT Pemilu 2024.” Ujarnya.

Keberadaan sosok Sofi ini baru terungkap pada saat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melakukan operasi warga Negara asing di Tulungagung.

Munculnya dugaan bahwa Sofi melakukan pengurusan identitas kependudukan Indonesia secara ilegal, sehingga yang bersangkutan akhirnya memiliki kartu keluarga (KK) dan KTP sebagai warga Negara Indonesia sejak 2006.

BACA JUGA:Ngeri, Penjual Semangka Tewas Disiram Air Keras dan Dibacok di Pasar Induk Kramat Jati Oleh Pria Misterius

Setelah diselidiki akhirnya dokumen identitas Sofi sebagai WNI pun dicabut. 

Sofi merupakan salah satu pengungsi yang sudah tinggal di Indonesia selama 20 tahun.

Bahkan bukan hanya Sofi, pencabutan kewarganegaraan juga dilakukan kepada Husein, yaitu pengungsi Rohingya lainnya yang tinggal di Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. 

Mereka disebut telah mendiami daerah tersebut selama kurang lebih 20 tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: