Sekda Lubuk Linggau Buka Rekonsiliasi Pajak Daerah Sumsel: Sinergi Antar Daerah Jadi Kunci Optimalisasi PAD
Sekda Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, foto bersama usai membuka secara resmi acara Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Bulan Agustus di Dewinda Hotel Lubuk Linggau, Senin 10 November 2025. --
LINGGAUPOS.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, membuka secara resmi acara Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Bulan Agustus di Dewinda Hotel Lubuk Linggau, Senin 10 November 2025.
Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan dan dihadiri oleh seluruh jajaran pemerintah provinsi serta perwakilan kabupaten/kota.

Foto bersama usai menggelar Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Bulan Agustus di Dewinda Hotel Lubuk Linggau, Senin 10 November 2025. --
Rekonsiliasi pajak daerah merupakan agenda rutin yang memiliki peran strategis dalam memastikan koordinasi, akurasi data, serta keselarasan kebijakan antar daerah.
Dalam beberapa tahun terakhir, Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Namun, tantangan terkait perbedaan sistem administrasi, persepsi, dan kapasitas masing-masing daerah seringkali menjadi kendala dalam pengelolaan pajak daerah.
BACA JUGA:Bapenda Kota Lubuk Linggau Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas 8 Tahun Terbitnya LINGGAUPOS.CO.ID
H. Trisko Defriyansa dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar daerah.
“Optimalisasi PAD bukan sekadar angka di laporan, tapi juga mencerminkan kualitas layanan publik yang kita berikan. Setiap daerah memiliki potensi, tetapi jika tidak ada koordinasi, potensi itu tidak maksimal,” katanya.
Menurut Trisko, kegiatan rekonsiliasi ini juga menjadi ajang evaluasi dan berbagi praktik terbaik antar daerah.
“Kita bisa belajar dari kabupaten/kota lain mengenai strategi peningkatan penerimaan pajak, inovasi layanan, maupun mekanisme monitoring yang efektif. Transparansi dan komunikasi yang baik adalah fondasi utama yang harus terus kita perkuat,” ungkapnya.
BACA JUGA:Ditinggal Karena Pasutri Bertengkar, Rumah di Rawas Ulu Muratara Terbakar
Bapenda Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa salah satu fokus utama kegiatan ini adalah menyamakan persepsi terkait regulasi dan prosedur pajak daerah.
Dengan demikian, setiap daerah dapat menerapkan mekanisme yang konsisten, mengurangi potensi kesalahan administrasi, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Dalam sesi diskusi, peserta dari beberapa kabupaten dan kota berbagi tantangan yang dihadapi. Beberapa daerah menghadapi kesulitan dalam sistem pelaporan, keterbatasan SDM, atau tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah terkait kewajiban pajak.
Diskusi ini membuka ruang bagi Bapenda untuk memberikan solusi, termasuk digitalisasi layanan, peningkatan sosialisasi, dan pelatihan bagi petugas pajak di daerah.
BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV November 2025 Cair, Begini Cara Ceknya
Trisko menegaskan, sinergi antar daerah juga penting untuk menghadapi tren ekonomi dan dinamika masyarakat yang terus berubah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
