Singapura Tidak Membutuhkan Paspor Mulai 2024: Izin Imigrasi otomatis dan Bebas Paspor

Singapura Tidak Membutuhkan Paspor Mulai 2024: Izin Imigrasi otomatis dan Bebas Paspor

Singapura Tidak Membutuhkan Paspor Mulai 2024: Izin Imigrasi otomatis dan Bebas Paspor--Pixabay.com

BACA JUGA:Perjalanan Rhoma Irama Menjadi Musisi, Awalnya Dibenci Seisi Rumah, Berikut Ulasan Lengkapnya

Bandara Changi Singapura melayani lebih dari 100 maskapai penerbangan, yang terbang ke 400 kota di sekitar 100 negara dan wilayah .

Selain itu kebijakan Singapura untuk bebas paspor, menurut UU Imigrasi Singapura, bertujuan untuk penanganan keadaan darurat, misalnya pandemic, memperkuat control perbatasan, dan menyederhanakn administrasi izin bagi warga Negara asing dan penduduk tetap.

Di dalam UU tersebut juga disampaikan bahwa pihak maskapai penerbangan dan operator lainnya memiliki wewenang untuk mengeluarkan arahan larangan naik pesawat bagi orang-orang yang “Tidak Diinginkan” dalam artian tidak diizinkan.

Lebih lanjut Teo juga mengatakan bahwa informasi yang berkaitan dengan Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan hanya bisa diakses oleh perusahaan Singapura.

BACA JUGA:Runners Siapkan Dirimu! Musi Run 2023 Akan Segera Dimulai, Berikut Link Pendaftaran

Bahkan, karyawan perusahaan pun juga akan menjalani pemeriksaan keamanan dan mendapatkan izin sebelum mengerjakan proyek ini.

Perusahaan yang bertindak sebagai vendor proyek ini nantinya akan terikat oleh perjanjian kerahasiaan data dan akan ditindak pidana jika ada pelanggaran.

Sementara, untuk pelaku perjalanan yang belum paham dengan teknologi biometric akan dibantu oleh petugas imigrasi, Jelas Teo. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: