Anak Durhaka dari Kalimantan Tengah, Pulang dari Semarang untuk Bunuh Ibu, Karena Dimarahi
Tersangka Muhammad Fadli Sukamto yang diduga bunuh ibu, saat dihadirkan dalam pers rilis--X @kegblnunfaedh
Kemudian, pelaku ini memukul wajah korban di sebelah kanan sebanyak dua kali, lalu menjatuhkan tubuh korban ke lantai. Hingga menarik korban tersungkur di lantai.
“Saat korban mau bangun tersangka memukul lagi bagian belakang kepala korban sebanyak 4 kali dan samping kanan sebanyak 2 kali dengan setrika, lalu tersangka memukul lagi bagian leher belakang korban dengan tangan sebanyak 2 kali,” ucap Bayu.
AKBP Bayu juga mengatakan bahwa perbuatan pelaku ini membuat korban mengeluarkan banyak darah hingga bercecer di lantai.
Namun, pelaku tetap melanjutkan aksi dengan mengambil pisau dapur.
BACA JUGA:5 Fakta Aldi Sahilatua, Mahasiswa Perhotelan Ditemukan Tewas, dengan Kondisi yang Mengerikan di Bali
“Setelah itu tersangka kembali ke kamar dan langsung menggorok leher korban menggunakan pisau dapur di bagian leher kanan sebanyak 3 kali sayatan.” Ujarnya.
Nyawa korban tidak tertolong lagi. Setelah kejadian yang pelaku lakukan, ia mengatakan bahwa dirinya menunggui jasad korban dan sempat lemas merenungi perbuatannya sendiri.
“Tersangka sempat semalam menunggui mayat ibunya karena lemas, masih syok dengan apa yang dilakukannya. Esok harinya baru menyerahkan diri nya ke Polsek Pangkalan Lada,” tutupnya.
Atas perbuatannya, Fadli dihukum dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Ayat (3) Jo Pasal 5 huruf a UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
BACA JUGA:Oknum Polisi Muratara Aniaya Warga, Ada Riwayat Gangguan Mental
Pelaku juga diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara sementara selama 20 tahun.
Itulah informasi seputar pemuda yang sadis membunuh ibu kandungnya di Kobar. Semoga informasi ini dapat bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: