Oknum Polisi Muratara Aniaya Warga, Ada Riwayat Gangguan Mental

Oknum Polisi Muratara Aniaya Warga, Ada Riwayat Gangguan Mental

Darmadi (kiri) dan menantunya Aidil Putra menunjukkan bukti lapor terhadap oknum anggota Polres Muratara--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Oknum Polisi di Musi Rawas Utara (Muratara) Brigpol RS diduga menganiaya warga. Namun diinformasi yang bersangkutan alami gangguan mental.

Hal ini seperti dijelaskan Kapolres Muratara Muratara AKBP Koko Arianto Wardani.

Saat dikonfirmasi Kapolres membenarkan adanya laporan warga tersebut. Oknum yang bersangkutan tugas di Satuan Shabara Polres Muratara.

"Iya betul itu ada kejadiannya, yang bersangkutan ini ada riwayat gangguan mental. Dia saat ini dinonjobkan, dalam rangka pengawasan pengobatan," jelas Kapolres dikutip dari sumateraekspres.id.

BACA JUGA:Anak Lahirkan Bayi Prematur, Warga Muratara Justru Dianiaya Oknum Polisi

Pihaknya menegaskan, karena adanya delik laporan terkait aksi anggota tersebut. 

Pihak kepolisian akan memproses secepat mungkin laporan sesuai aturan dan hukum yang berlaku. 

Seperti diketahui sebelumnya, terjadi penganiayan terhadap warga yang diduga dilakukan oknum polisi di Muratara, Senin 20 November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

Korbannya, Darmadi (52) warga Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Cabuli 17 Murid, Guru Ngaji di Semarang Ngaku Hobi Nonton Film Porno

Kejadiannya di Simpang KBM Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Kasus ini sudah dilaporkan oleh Darmadi ke Propam Polres Muratara. Ia pun meminta agar pelaku diproses secara hukum.

Diceritakan korban Darmadi (52) didampingi menantunya Aidil Putra (27), kronologis kejadiannya, bermula istri dari Aidil Putra (menantu korban Darmadi, red) melahirkan. 

Dinihari itu, Aidil Putra dari rumah sakit hendak pulang mengambil air panas di rumah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: