Warga Darma Sakti Tuah Negeri Musi Rawas Diancam Denda Rp800 Juta, ini Sebabnya
Warga Darma Sakti Tuah Negeri Musi Rawas Diancam Denda Rp800 Juta--
BACA JUGA:Oknum Pejabat Muratara Aniaya dan Tarik Jilbab Pegawai Honorer, ini Kata Polisi
Tersanga mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Kemudian tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Muratara. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: