Kronologis Penangkapan Pelaku Pembunuh Ibu Hajjah di Lubuklinggau

Kronologis Penangkapan  Pelaku Pembunuh Ibu Hajjah di Lubuklinggau

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha menunjukan barang bukti pelaku pembunuhan ibu Hajjah di Lubuklinggau.-Tangkap Layar-linggaupos.co.id

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Macan Linggau berhasil mengamankan pelaku pembunuhan Hajjah (Hj) Ayuning. 

Tersangkanya Doni Ramadon (23) buruh warga Jalan Puskesmas Taba Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.

Tersangka ditangkap Kamis, 16 November 2023 sekitar pukul 13.00 WIB di rumah kerabatnya di Jalan Bukit Kedurang Lorong Selero RT.01 No. 164 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.

Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-342/XI/2023/SPKT/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL tanggal 16 November 2023. 

BACA JUGA:Terekam Kamera CCTV, ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Ibu Hajjah di Lubuklinggau

Pelapornya Rian (30) warga Jalan Kedurang Kelurahan Cereme Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.

Peristiwa pembunuhan Hajjah (Hj) Ayuning terjadi di rumahnya di Jalan Kedurang Kelurahan Cereme Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Rabu, 15 November 2023 saat korban Salat Zuhur. 

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penemuan mayat korban, Tim Macan Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan. 

Proses penyelidikan pengungkapan kasus ini dibantu Anggota Sat Intelkam Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Timur dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel. 

BACA JUGA:Ini Hubungan Pelaku dengan Ibu Hajjah, Korban Pembunuhan di Lubuklinggau

Tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dengan melaksanakan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. 

Alhasil, Tim Gabungan menemukan bukti permulaan yang cukup diperkuat hasil rekaman CCTV berada di radius 300 meter dari TKP dan keterangan warga. 

“Selanjutnya Tim Macan mengantongi identitas terduga pelaku diketahui bernama Doni,” terang AKP Robi Sugara, Kamis, 16 November 2023.  

Untuk menguatkan pembuktian, selanjutnya Tim Macan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: