MUI Larang Membeli Produk Pro Israel, Buya Yahya: Nurani Anda di Mana
![MUI Larang Membeli Produk Pro Israel, Buya Yahya: Nurani Anda di Mana](https://linggaupos.disway.id/upload/e841c0c27c16310bcf1148f8eada7abe.jpg)
MUI Larangan Membeli Produk Pro Israel, ini Kata Buya Yahya--Youtube @AlBahjahTV
Namun jika memboikot produk pro Israel, bukankan banyak pekerjanya yang muslim. Bahkan bisa menyebabkan penganguran.
Buya Yahya menegaskan bahwa lagi-lagi Ini masalah perjuangan.
“Kalau kami menyeru ayo bantu Palestina, kalau anda tidak mau cukup. Jangan melarang orang yang ingin membantu. Jangan menggembosi atau membuat orang yang ini membantu jadi ragu,” tegasnya.
“Kalau pun saudara-saudari kami yang mungkin bekerja di sebuah perusahaan itu, maka kami ajak berpikir cerdas dengan pikiran dengan hati,” tegasnya.
BACA JUGA:Daftar Produk Pro Israel yang Dijual di Indomaret dan Alfamart
Ia mengatakan orang-orang di Palestina itu hilang nyawa hilang harta. Karena itulah, kita juga harus yakin Allah akan memberikan pekerjaan.
FATWA TENTANG HUKUM DUKUNGAN TERHADAP PERJUANGAN PALESTINA
Pertama : Ketentuan Hukum
1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
BACA JUGA:Ini Dampak Aksi Boikot Produk Pro Israel, Karyawan Perusahaan Harus Siap-siap
2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribuskan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.
4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.
Kedua : Rekomendasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: