Pria Cabul di Tugumulyo Musi Rawas Lapor Kehilangan HP, Langsung Deh Ditangkap

Pria Cabul di Tugumulyo Musi Rawas Lapor Kehilangan HP, Langsung Deh Ditangkap

Pria Cabul di Tugumulyo Musi Rawas Lapor Kehilangan HP, Langsung Deh Ditangkap--polsek tugumulyo

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Pria cabul di Tugumulyo MUSI RAWAS ditangkap polisi saat sedang melapor ke Polsek Tugumulyo.

Tersangka adalah Suparman Jaya alias Dadang (40) warga Desa Srimulyo Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.

Ia melapor karena mengaku kehilangan HP. Namun kemudian ditangkap, karena diketahui melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Rabu 1 November 2023 sekitar pukul 03.30 WIB, setelah petugas melakukan pendalaman.

BACA JUGA:Dapat Izin Kemendikbudristek, UNPARI Selenggarakan PPG Bahasa Indonesia dan Matematika

Aksi pencabulan itu terjadi Selasa 31 Oktober 2023 sekitar pukul 21.00 WIB di Desa A Widodo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Korbannya seorang anak laki-laki sebut saja Kumbang (14), yang dicabuli tersangka dengan cara dioral seks.

Informasi diterima LINGGAUPOS.CO.ID, tersangka diketahui menjual pulsa di Tugumulyo. 

Sambil berjualan pulsa inilah, ia melakukan aksinya dengan merayu korban. Ia pun memberikan iming-iming uang Rp50 ribu dan paket internet kepada korban.

BACA JUGA:Begini Pidato Bung Tomo Pada 10 November 1945 Pertempuran di Surabaya, Buat Merinding: Merdeka atau Mati

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Hary Dinar dan Kasi Humas Iptu Herdiansyah membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan Kasi Humas terungkap bahwa selain korban ada anak lain yang juga dicabuli. Bahkan aksi ini sudah 10 kali dilakukan tersangka.

Modusnya, yakni mengiming-ngiming korban  dengan cara di beri uang Rp50 ribu, atau paket internet.

Kemudian informasikan, Selasa 31 Oktober 2023 malam setelah mencabuli korban, tersangka datang ke Polsek Tugumulyo dengan tujuan melapor kehilangan HP. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: