Pria Cabul di Tugumulyo Musi Rawas Lapor Kehilangan HP, Langsung Deh Ditangkap

Pria Cabul di Tugumulyo Musi Rawas Lapor Kehilangan HP, Langsung Deh Ditangkap

Pria Cabul di Tugumulyo Musi Rawas Lapor Kehilangan HP, Langsung Deh Ditangkap--polsek tugumulyo

BACA JUGA:Selamat Hari Pahlawan, 7 Senjata yang Digunakan Indonesia pada Masa Penjajahan: Dari Keris Hingga Sumpit

Di saat itu, korban juga diajak ke Polsek. Karena tersangka menduga, korban yang mencuri HP miliknya.

Namun setelah dilakukan pendalaman oleh petugas, ternyata Kumbang yang diajak ke Polsek, adalah korban pencabulan.

Setelah serangkaian proses pemeriksaan, Dadang langsung diamankan. Ia kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Musi Rawas.

Dari kasus ini polisi juga mengamankan barang bukti berupa jaket hoodie berwarna pink, celana pendek berwarna hitam dan celana dalam berwarna putih.

BACA JUGA:7 Artis Hollywood Ternama Berdarah Palestina, Ada Gigi Hadid dan DJ Khaled

Tersangka ditambahkan Kasi Humas diancam melanggar pasal Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang 

perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: