Hari Pahlawan, Mengenal Abdul Rozak Tokoh Pejuang Revolusi Fisik, Putra Daerah Sumatera Selatan

Hari Pahlawan, Mengenal Abdul Rozak Tokoh Pejuang Revolusi Fisik, Putra Daerah Sumatera Selatan

Hari Pahlawan, Mengenal Abdul Rozak Tokoh Pejuang Revolusi Fisik, Putra Daerah Sumatera Selatan--Buku: Tokoh Pejuang Kemerdekaan RI Sumatera Selatan

LINGGAUPOS.CO.ID - Menyambut hari pahlawan tentunya kita tidak boleh melupakan jasa para pahlawan, berikut sosok Abdul Rozak tokoh pejuang revolusi fisik, putra daerah Sumatera Selatan yang dengan gigih berjuang melawan penjajahan.

Abdul Rozak adalah seorang putra daerah Sumatera Selatan yang mempunyai andil besar dalam membangun Sumatera Selatan.

Khususnya, dalam mempertahankan wilayah Sumatera Selatan sebagai bagian dari wilayah RI pada masa revolusi fisik (1945-1950).

Abdul Rozak dilahirkan di Dusun Marga Madang Suku 1 Onder Afdeeling Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan. Rasuan Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu) pada 5 September 1891. 

BACA JUGA:Hari Pahlawan, Sejarah Pahlawan Sultan Mahmud Badaruddin II Pahlawan Nasional yang Berasal dari Palembang

Beliau wafat pada 17 Maret 1982 di Palembang. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Ksatria Ksetra Siguntang Palembang.

Semasa hidupnya, Abdul Rozak adalah seorang putra daerah Sumatera Selatan yang dengan gigih berjuang menentang penjajah Belanda.

Ia juga telah mengabdikan dirinya untuk mengembangkan Sumatera Selatan (Sumsel) sejak masa penjajahan Belanda, masa Jepang hingga masa kemerdekaan.

Selain itu, sebagai seorang putra daerah Sumsel, Abdul Rozak memiliki jiwa patriotisme yang tinggi dan siap mengorbankan dan mengerahkan kemampuan dalam memperjuangkan Indonesia.

BACA JUGA:Perjalanan Para Pahlawan Mendapatkan Kabupaten Musi Ulu Rawas yang Akhirnya Diserahkan Oleh Belanda

Abdul Rozak adalah seorang otodidak dan banyak belajar dari pengalaman. Meskipun ia berpendidikan formal setara Sekolah Dasar.

Namun ia memiliki pengetahuan tentang pemerintahan dan hukum adat yang ia pelajari secara otodidak.

Bahkan, Abdul Rozak mampu menguasai Hukum Adat yang berlaku saat itu. Sehingga dalam usia yang sangat muda (15 tahun) beliau sudah bekerja (magang) pada kantor Controleur di Banding Agung, kemudian berpindah ke Muara Dua.

Abdul Rozak meniti karirnya di birokrasi Belanda secara bertahap, mulai dari pegawai magang, mantra blasting, mantra polisi, Asisten Demang, Demang pada masa Belanda, hingga diangkat sebagai pegawai tingkat tinggi di kantor keresidenan Palembang pada masa Jepang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: