Warga Rejang Lebong Ditangkap di Kebun Sawit Musi Rawas, Perbuatannya Bisa Hancurkan Generasi Muda

Warga Rejang Lebong Ditangkap di Kebun Sawit Musi Rawas, Perbuatannya Bisa Hancurkan Generasi Muda

Tersangka Dedi Mahmudi dari Rejang Lebong--

Seorang wanita bercadar di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap karena membawa barang berbahaya. 

BACA JUGA:Wanita Bercadar di Muba Bawa Barang Terlarang, Untung Polisi Sigap

Wanita itu diketahui bernama Parida (29), warga Desa Petaling, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.

Awalnya polisi ragu menangkap Parida yang telah menjadi target operasi.

Sebab, saat akan ditangkap, Parida menggunakan pakaian gamis bercadar. 

Namun berkat kesigapan polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Muba, Parida akhirnya diamankan bersama barang  berbahaya yang dibawanya berupa 6 paket sabu. 

BACA JUGA:Kotak Sabun Antarkan Warga Tugumulyo Musi Rawas ke Penjara, Serta Denda Rp800 Juta

Barang bukti narkoba itu, awalnya dibuang Parida saat polisi akan melakukan penangkapan. 

Namun saat polisi menemukan 6 paket sabu itu, Parida mengakui barang berbahaya itu miliknya. 

Tersangka Parida diamankan polisi di sekitar gedung serbaguna Desa Petaling, Rabu, 1 November  2023 sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Heri SH MH membenarkan pihaknya telah mengamankan wanita bercadar tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: