Wanita Bercadar di Muba Bawa Barang Terlarang, Untung Polisi Sigap

Wanita beecadar di Kuba bawa barang berbahaya.-dokumen-linggaupo.co.id
BACA JUGA:Kuliah Umum di Universitas Musi Rawas, SKK Migas - KKKS Sampaikan Hal ini
Tersangka digerebek di rumahnya, Selasa, 31 Oktober 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.
Mario menjelaskan, penangkapan berawal informasi yang masuk dari masyarakat.
Isinya bahwa tersangka menjual sabu-sabu di rumahnya.
Anggota Satresnarkoba Polrestabes Palembang dipimpin Kanit 1 Iptu Dian Idaman langsung melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Jembatan di Jalur BTS Ulu Cecar – PALI Membahayakan, Pengendara Diminta Waspada
Setelah informasi tersebut benar, tersangka menggerebek kediamannya.
Kemudian, polisi memeriksa HP milik tersangka, terdapat pesan bernada transaksi narkoba jenis sabu.
Selanjutnya, anggota menginterogasi tersangka dan mengakui perbuatannya.
Tersangka langsung menunjukkan tempat dia menyembunyikan sabu miliknya.
Sabu itu disimpan dalam kotak sampah, di belakang rumahnya.
Dalam kotak sampah itu, didapati dompet warna merah.
Setelah dompet itu dibuka berisi 64 paket sabu dan sekop plastik untuk menakarnya.
Pengakuan tersangka, sabu itu untuk dijual kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: