150 Honorer RS dr Sobirin di Lubuklinggau Keluarkan Petisi, ini Isinya

150 Honorer RS dr Sobirin di Lubuklinggau Keluarkan Petisi, ini Isinya

150 Honorer RS dr Sobirin di Lubuklinggau Keluarkan Petisi, ini Isinya--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – 150 honorer RS dr Sobirin yang terancam di-PHK menanda tangani petisi bersama.

Petisi tersebut mereka tanda tangani bersama, kemudian mereka pasang di Gedung RS dr Sobirin yang berada di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

Adapun isi petisi yang mereka tanda tangani bersama itu, yakni:

Kami Karyawan Rumah Sakit dr Sobirin Mengajukan Petisi Sebagai Berikut

BACA JUGA:Kasihan Pasien Cuci Darah dan BPJS Kesehatan, Jika Operasional RS dr Sobirin di Lubuklinggau Dihentikan

1. Memohon penundaan pemindahan Rumah Sakit dr Sobirin ke Muara Beliti

2. Tidak ada PHK untuk karyawan BLUD

Sebelum mendatangani petisi tersebut, sebelumnya dilakukan pertemuan antara pihak karyawan dengan RS dr Sobirin di Aula.

Kemudian para karyawan menanda tangani petisi, kemudian mereka pasang di RS dr Sobirin.

BACA JUGA:Operasional RS dr Sobirin Dihentikan, Pindah ke RS Pangeran M Amin, Kasihan Peserta JKN BPJS Kesehatan

Terkait pesoalan ini, Staf Humas RS dr Sobirin Heri memang ada aksi penolakan dari karyawan, baik penolakan pindah dari RS dr Sobirin ke RSUD Pangeran M Amin di Muara Beliti.

Kemudian juga ada penolakan PHK dari para karyawan atau honorer. Diakuinya, honorer di RS dr Sobirin, banya yang lama, mulai dari 5 tahun hingga 30 tahun.

“Honor di rumah sakit ini bermacam-macam, ada yang 5 tahun bahkan ada yang 30 tahun,” jelas Heri.

Ia menjelaskan, pertemuan yang dilakukan di aula, dihadiri pihak internal di RS dr Sobirin, mulai dari tenaga sopir, bidan dan perawat maupun admin yang masih honor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: