Operasional RS dr Sobirin Dihentikan, ini Penjelasan Dinkes Musi Rawas
Operasional RS dr Sobirin dihentikan sejak 1 Desember 2023. Operasional dialihkan ke RSUD Pangeran M Amin Muara Beliti--
BACA JUGA:Sah, Mulai 1 Desember RS dr Sobirin di Lubuklinggau Tidak Lagi Melayani Pasien
Hanya saja, diakuinya bukan berarti alat selesai dipindahkan langsung operasional. Karena izin operasional.
"Jadi nanti sambil mengurus izinnya kita persiapkan alatnya," ungkap Arinanda.
Kendati demikian pihaknya mengupayakan dalam waktu singkat pada awal 2024 RSUD Pengeran M Amin sudah bisa operasional.
Namun sebelum itu akan dilakukan uji coba terlebih dahulu, apakah alat yang dipindahkan masih berfungsi seperti sebelumnya.
"Nanti diuji dulu, uji fungsi apakah berfungsi seperti sediakalah," ujarnya.
Selanjutnya, sembari menyiapkan izin operasionalnya juga akan dilakukan persiapan izin
IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), izin genset, izin anti petir dan sebagainya.
Sementara itu kondisi saat ini dikatakan Arinanda masih on the track.
BACA JUGA:Orang yang Membela Israel Bukan Orang Indonesia, ini Penjelasan Ustaz Felix Siauw
"Gedung utama itu masih finishing, untuk kamar perawatan di lantai 2, lantai 3 dan lantai 4, lantai 5 itu untuk manajemen untuk kantor juga dalam tahap finishing," ungkapnya.
Sedangkan di belakang tambahnya, ada pengerjaan radiologi sama ruang rawat inap. "Total kamar perawatan kalang tidak salah ada 108 kamar," terangnya.
Sementara itu terkait tenaga honorer, dia meminta agar langsung konfirmasi ke pihak RS dr Sobirin, karena tenaga honorer dibiayai oleh Badan Usaha RS dr Sobirin.
"Yang honorer digaji oleh RS Dr Sobirin ya bukan masuk Pemkab Mura melalui Dinkes," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: