Sah, Mulai 1 Desember RS dr Sobirin di Lubuklinggau Tidak Lagi Melayani Pasien

Sah, Mulai 1 Desember RS dr Sobirin di Lubuklinggau Tidak Lagi Melayani Pasien

RSUD Pangeran M Amin di Muara Beliti yang operasionalnya menggantikan RS dr Sobirin-foto: agungperdanalinggaupos.co.id-

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Rumah Sakit (RS) dr Sobirin milik Pemkab Musi Rawas yang berada di LUBUKLINGGAU mulai 1 Desember 2023, tidak lagi melayani pasien.

Pasalnya mulai 1 Desember 2023 tersebut, pelayanan di RS dr Sobirin sudah dialihkan sepenuhnya ke RSUD Pangeran M Amin di Muara Beliti.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Bupati Musi Rawas No.596/KPTS/RSDS/2023 tentang Penetapan Batas Akhir Pemberian Pelayanan Pada Rumah Sakit dr Sobirin Kabupaten Musi Rawas di Jl Yos Sudarso Lubuklinggau.

Dalam keputusan tertanggal 5 Oktober 2023, Bupati Musi Rawas menetapkan batas akhir pelayanan RS dr Sobirin pada 30 November 2023.

BACA JUGA:Baru Terungkap Prilly dan Kiki Coboy Junior Pernah Pacaran, Jadi Mantan Terindah

Kemudian segala biaya yang ditimbulkan dalam keputusan ini dibebankan kepada APBD Kabupaten Musi Rawas 2023.

Serta, ditegaskan keputusan ini berlaku setelah tanggal yang ditetapkan, dan akan diadakan perubahan atau perbaikan, jika ada kekeliruangan di kemudian hari.

Sementara itu, berkaitan dengan perpindahan ini, ratusan pegawai honor di dr Sobirin terancam dampak Pemutusan Hak Kerja (PHK) masal.

Salah satu pegawai honor RR Sobirin SL, mengaku dia sudah bekerja di rumah sakit itu selama puluhan tahun.

BACA JUGA:Siapa yang Lebih Hebat Ronaldo atau Messi, ini Jawaban Wayne Rooney

meski hononrya kecil sekitar Rp1 juta/bulan, namun dia mengaku tetap setiap bekerja dalam melakukan pelayanan.

"Sudah ada keluar surat edaran Bupati mulai 30 November 2023, tidak boleh lagi menerima pelayanan," jelasnya. 

"Dan semua pegawai honor akan di rumahkan, kita tidak tahu bagaimana kelanjutan ke depan. Apakah kami akan diperkerjakan lagi atau tidak, tapi yang jelas di rumahkan dulu," katanya.

Pihaknya mengaku, tidak tahu harus berbuat apa. Karena itu merupakan keputusan dan kebijakan Pemerintah Daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: