4 Pasang Muda Mudi yang Diamankan Dalam Kosan di Lubuklinggau Wajib Cuci Kampung, Apa Itu

4 Pasang Muda Mudi yang Diamankan Dalam Kosan di Lubuklinggau Wajib Cuci Kampung, Apa Itu

Empat pasang muda mudi yang terjaring razia berada dalam satu kos kosan.-dokumen-linggaupo.co.id

Kemudian Pemerintah kelurahan Batu Urip mengelar Razia bersama pihak kepolisian, ketua Lembaga adat serta Ketua RT pada hari Sabtu 28 Oktober 2023.

BACA JUGA:Ngeradak Mall Pekan Terakhir Sebelum Final, Dari Empat Lawang Juara, ini Daftar Juaranya

BACA JUGA:Lasia dari Lampung, Pelaku Tabrak Lari di Lubuklinggau, Tertangkap di Sarolangun Jambi

Lurah Batu Urip Komaro Samsi mengatakan, hasil dari Razia tersebut terjaring 4 pasangan bukan suami istri.

Menurutnya, razia yang dilakukan menjawab laporan dari masyarakat yang sudah resah. 

Warga sering kali mendapati aktivitas muda mudi yang diduga tinggal satu atap tapi belum menikah. 

Kos-kosan yang dilakukan razia tersebut berada di RT 5, kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Prediksi PSIS Semarang vs Persija Jakarta, BRI Liga 1, Minggu 29 Oktober 2023, Kick Off 19.00 WIB

BACA JUGA:Bunga Kenanga Terkenal dengan Kelopaknya Berwarna Kuning Cerah, Berikut 5 Manfaat untuk Kesehatan

Ditegaskan Kamaro Samsi, terhadap 4 pasang muda mudi ini nantinya dikenakan sanksi adat berupa sedekah bumi atau cuci kampung. 

Sanksi cuci kampung menurutnya merupakan adat istiadat di kelurahan Batu Urip. 

Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan atas ulah dari 4 pasangan muda mudi tadi yang belum menikah tapi tinggal satu atap.  

Saat digerebek, 4 pasangan tersebut tengah berduaan dalam kosan. 

BACA JUGA:Hindari 6 Makanan ini Untuk Menjaga Kualitas Suara, yang Suka Menyanyi Harus Tahu

BACA JUGA:Daftar Nama yang Masuk Final Ngeradak Mall Sabtu 4 November 2023, Adakah Namamu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: