Kasus Pembunuhan di Subang 2 Tahun Lalu Dilakukan Oleh Ayah Sendiri, Akhirnya Terbongkar Semua, ini Faktanya

Kasus Pembunuhan di Subang 2 Tahun Lalu Dilakukan Oleh Ayah Sendiri, Akhirnya Terbongkar Semua, ini Faktanya

Kasus Pembunuhan di Subang 2 Tahun Lalu Dilakukan Oleh Ayah Sendiri, Akhirnya Terbongkar Semua, ini Faktanya--instagram: info.subang

SUBANG,LINGGAUPOS.CO.ID - Kasus pembunuhan yang terjadi di SUBANG 2 Tahun lalu, ternyata Ayah Kandung sendiri termasuk pelakunya, simak informasi selengkapnya berikut.

Menguak misteri yang selama 2 tahun belum terpecahkan akhirnya menemui titik terang, pelaku yang ternyata orang terdekat korban selama ini berpura-pura merasa paling kehilangan.

Pembunuhan yang menewaskan Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat ternyata dilakukan oleh kerabatnya sendiri persekongkolan Ayah kandung korban juga terlibat.

Korban saat itu ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi pun kemudian memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

BACA JUGA:Miris! Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang Terungkap Setelah 2 Tahun, Pelaku Adalah Kerabat Sendiri

Dua jasad Ibu dan Anak itu ditemukan dalam bagasi mobil mewah jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu 18 Agustus 2021.

2 Tahun telah berlalu, Polda Jawa Barat telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, Yosep Hidayah suami korban, M Ramadanu keponakan korban, Mimin istri kedua pelaku, Arighi dan Abi anak tiri Yosep sebagai tersangka.

Terbongkarnya kasus ini ialah karena kesaksian dari Danu salah satu tersangka yang menyerahkan diri ke polisi. Danu yang selama ini ikut bantu-bantu tersangka Yosep telah mengajukan justice kolaborato. Ia yang membocorkan kasus pembunuhan tersebut.

BACA JUGA:BMKG Prediksi Hujan, Kebakaran Lahan di Musi Rawas Belum Padam

Dari peran sementara yang disimpulkan kepolisian, tersangka Danu ini yang pertama menemani tersangka Yosep ke tempat kejadian perkara. 

Ia diperintah Yosep untuk membawa golok dan mengantar ke TKP, Setibanya disana Danu diminta Yosep untuk menunggu di garasi.

Golok diduga digunakan untuk mengeksekusi pembunuhan. Danu juga sempat membersihkan tempat kejadian perkara sehingga hal itu telah menganggu proses penyelidikan.

“Danu yang telah membersihkan darah di lantai kemudian memasukkan baju ke kamar mandi,,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: