9 Fakta Kota Lubuklinggu yang Hari ini Ulang Tahun ke-22, Nomor 4 Tidak Disangka

9 Fakta Kota Lubuklinggu yang Hari ini Ulang Tahun ke-22, Nomor 4 Tidak Disangka

9 Fakta Kota Lubuklinggau yang hari ini Ulang Tahun ke-22. Ini pemadangan Kota Lubuklinggau dari Puncak Bukit Sulap--

7. Menjadi Kota Admistratif.

Pada 1981, Lubuklinggau ditetapkan sebagai Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tanggal 30 Oktober 1981.

Kendati menjadi Kota Administratif, namun saat itu Lubuklinggau masih tetap menjadi bagian dari Kabupaten Musi Rawas.

Juga masih menjadi Ibu Kota Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Bunga Bangkai Tumbuh di Kaki Bukit Sulap Lubuklinggau, Saat Musim Kemarau, Katanya Bertanda Akan Hujan

8. Menjadi Kota Lubuklinggau

Pada 2001, setelah pecah resformasi, Lubuklinggau ditingkatkan statusnya sebagai Kota berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tanggal 21 Juni 2001.

Penetapan itu bersamaan dengan pembentukan daerah lainnya, seperti Pagaralam dan Prabumulih di Sumatera Selatan, dan juga kota-kota lainnya di Provinsi lainnya.

9. Resmi Menjadi Derah Otonom

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tanggal 21 Juni 2001, kemudian secara resmi Lubuklinggau menjadi daerah otonom pada 17 Oktober 2001.

BACA JUGA:Rekannya Dihukum 10 Bulan, Pengusaha Tambang Emas Divonis Bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau

Pada 2022 populasi Lubuklinggau di angka 240.238 ribu jiwa. 

Dan saat ini Lubuklinggau dipimpin Pj Wali Kota H Trisko Defriyansa, setelah Wali Kota sebelumnya sudah habis masa jabatan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: