Pria yang Ditemukan Petugas di Jembatan Lesung Batu Muratara, Bawa Benda Berbahaya, ini Jelasnya
Tersangka Egi Armada yang ditangkap di dekat jembatan Lesung Batu, Muratara--
Kemudian Mustafa Kamal yang memiliki tas, langsung diamankan.
Kapolres menambahkan, penangkapan ini, merupakan komitmen dari Sat Narkoba Polres Muratara, untuk terus memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Muratara.
DItambahkan Kasi Humas pihaknya, mengajak masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan Kepolisian dan berperan aktif dalam memerangi untuk pemberantasan Narkoba di wilayah Muratara ini"
Terhadap Pelaku ini semoga nantinya dapat dijerat dengan hukuman seumur hidup, agar dapat menjadi efek jera bagi pelaku ini maupun masyarakat lainnya.
BACA JUGA:Cara Mendapatkan KUR dengan Mudah Tanpa Jaminan Apapun, Pelaku UMKM Wajib Tahu
Agar tidak mencoba-coba memperjual belikan, membawa, menyimpan dan mengkonsumsi narkoba, karena sudah melanggar aturan hukum pidana dan dapat dihukum dengan hukuman penjara.
“Barang bukti sabu 1.019 gram itu, bisa meracuni 7.000 orang. Karena berhasil diungkap, maka berhasil menyelamatkan 7.000 orang dari narkoba. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: