Anak yang Dicabuli Oknum Guru SMK Negeri di Lubuklinggau Dihukum Penjara, ini Kata Hakim

Anak yang Dicabuli Oknum Guru SMK Negeri di Lubuklinggau Dihukum Penjara, ini Kata Hakim

Syaiful Fahmi (kiri) yang menjadi korban penganiayaan dan juga tersangka cabul, dan RR (kanan) yang dihukum dalam kasus penganiayaan, juga sebagai korban cabul--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Anak yang menjadi korban pencabulan oleh oknum guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, yakni RR (14) dihukum penjara.

RR dihukum penjara dalam kasus penganiayaan terhadap Syaiful Fahmi (45), oknum guru honorer di SMK Negeri 2 Lubuklinggau.

Seperti diketahui, Syaiful Fahmi kini ditahan di Polres Lubuklinggau, dalam kasus pencabulan terhadap RR, yang merupakan pelajar SMP.

Hakim Amir Rizki Apriadi, SH didampingi panitera pengganti (PP) Iwan Setiawan, SH dalam sidang tertutup di PN Lubuklinggau, Selasa 3 Oktober 2023, menjelaskan RR terbukti melakukan tindak pidana.

BACA JUGA:Mentan Syahrul Yasin Limpo, Hilang Kontak Setelah Digeledah KPK, Wamentan: Presiden Tidak Bertanya

Yakni tidak pidana penganiayaan, atau melanggar 351 ayat (2) KUHP Jo 55 ayat (I) ke 1 KUHP Jo UU RI No 11 tahun 2012 tentang peradilan anak.

Selanjutnya, menjatuhkan hukuman delapan bulan terhadap RR. 

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 12 bulan (1 tahun) penjara.

Adapun hal yang hal yang meringankan bahwa terdakwa masih anak-anak, masih sekolah, menyesali perbuatannya, dan jujur dalam persidangan.

Atas vonis ini, terdakwa RR dan JPU menyatakan menerima.

BACA JUGA:Yoan Sandra, Selebgram Asal Palembang yang Menganggap Pembakaran Lahan adalah Hal Biasa, Minta Maaf

Sebelumnya diketahui Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, Syaiful Fahmi (45) menjadi korban penganiayaan.

Akibat penganiayaan itu, korban yang merupakan warga Jalan Teladan RT.1 Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau harus menderita 5 luka di tubuhnya.

Yakni luka di kepala, 2 luka di tangan dan 2 luka di punggung. Korban pun harus menjalani perawatan di RS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: