10 Bahaya Menggunakan Pinjaman Online, Nomor 7 Sangat Memalukan
10 Bahaya Menggunakan Pinjaman Online, Nomor 7 Sangat Memalukan--Pixabay.com
4. Potongan biaya dibuka dari nominal pinjaman disetujui
BACA JUGA:Butuh Uang Cepat, 7 Aplikasi Pinjol ini Langsung Cair, Aman dan Terpercaya
Dalam mengajukan dana pinjol, pengguna akan diberikan berbagai pilihan nominal yang tersedia sesuai dengan skor kredit yang dimiliki dalam suatu aplikasi pinjaman online. Dari setiap pilihan nominal pinjaman tersebut, umumnya suatu aplikasi memberikan simulasi nominal pinjaman yang diajukan dan nominal pinjaman yang dicairkan ke rekening pengguna.
5. Tenor kredit pendek, bisa hanya 14 hari
Seperti yang telah dibahas dalam paragraf sebelumnya, pinjaman online menyediakan tenor yang lebih singkat dibandingkan dengan pinjaman dari perusahaan perbankan.umumnya tenor pinjol berlangsung dari 14 hingga 90 hari.
6. Limit plafon pinjaman kecil
BACA JUGA:Berapa Angsuran KUR BRI Rp100 Juta di Tahun 2023, Yuk Simak
Keterbatasan limit pinjaman seringkali dikeluarkan oleh masyarakat sebagai kelemahan utama pinjaman online. Pasalnya, banyak penyedia pinjol yang mempromosikan pinjamannya dengan nilai yang cukup besar tanpa menjelaskan syarat dan ketentuan yang berlaku.
7. Penagihan gagal bayar Debt Collector DC Lapangan ke rumah
Di pinjaman online, proses penagihan bisa melibatkan pihak ke 3 debt collector (DC). Hal ini merupakan bagian dari proses bisnis di pinjol untuk membuat proses menjadi lebih efisien dan efektif.
8. Jeratan pinjaman online ilegal tidak resmi
BACA JUGA:CPNS 2023 Dibuka Besok, ini Formasi CPNS Polsuspas Kemenkumham per Daerah
Pinjol resmi hadir di Indonesia dibawah pengawasan otoritas jasa keuangan (OJK). OJK membuat berbagai standarisasi peraturan yang menyangkut keamanan pengguna dalam mengakses layanan pinjol.
Itulah beberapa bahaya untuk pinjaman online. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: