Viral Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Menkeu Sri Mulyani Kaji Skema Student Loan
Menkeu Sri Mulyani.--Instagram @smindrawati
LINGGAUPOS.CO.ID – Viral di media sosial dengan istilah student loan. Istilah ini merupakan istilah yang tidak asing di kalangan para siswa maupun mahasiswa.
Selain itu, istilah ini juga kerap digunakan di media sosial seperti TikTok.
Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Kamis, 1 Februari 2024, di Indonesia sendiri program student loan diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Maret 2018 lalu.
Presiden Jokowi meminta bagi setiap perbankan yang ada di Indonesia untuk melaksanakan kredit pendidikan.
Dengan adanya pengadaan student loan ini didasarkan kepada banyaknya lulusan SMA sederajat yang membutuhkan biaya kredit pendidikan untuk bisa melanjutkan studinya ke perguruan tinggi.
Pengertian student loan itu sendiri merupakan skema cicilan yang disediakan guna membantu memenuhi biaya pendidikan di perguruan tinggi.
Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan mengungkapkan saat ini pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sedang mengkaji skema pemberian pinjaman untuk pendidikan para mahasiswa atau disebut dengan student loan.
Wacana ini disiapkan untuk menyusul tingginya kebutuhan pembiayaan pendidikan bagi mahasiswa, sebagaimana ditunjukan oleh adanya fenomena pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) memakai pinjaman online (pinjol).
BACA JUGA:Prediksi Wolves vs Manchester United, Premier League, Jumat 2 Februari 2024, Kick Off 03.15 WIB
"Terkait dengan adanya mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, kita sekarang sebetulnya sedang membahas dalam dewan pengawas LPDP, meminta LPDP untuk kemungkinan mengembangakan yang disebut student loan," kata Sri Mulyani.
Namun, Sri Mulyani mengatakan juga pemerintah perlu waspada dalam merumuskan skema student loan dengan melihat adanya dampak negatif dari penerapan skema yang sama di Amerika Serikat (AS).
Implementasi strudent loan ini akan menimbulkan sejumlah masalah di Negeri Paman Sam merupakan salah satunya terkait peningkatan kredit macet imbas dari kesulitan penerima pinjaman untuk membayar cicilan.
"Kita juga waspada, di negara maju seperti Amerika itu sudah dilakukan dan menimbulkan masalah jangka panjang," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: