Benda yang Bisa Racuni 7.500 Orang Dimusnahkan, Warga Rokan Hilir Riau Dihadang di Jalinsum Muratara

Benda yang Bisa Racuni 7.500 Orang Dimusnahkan, Warga Rokan Hilir Riau Dihadang di Jalinsum Muratara

Pemusnahan barang bukti narkoba yang bisa meracuni 7.500 orang--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) memusnahkan barang bukti sabu yang bisa racuni 7.500 orang, Senin 18 September 2023.

Seperti diketahui sabu yang diamankan sebanyak 1.019 gram, dari tersangka Mustafa Kamal (43) warga Bagan Batu Kecamatan Bagan Silembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Mustafa Kamal ditangkap oleh Tim Neraka Sat Narkoba Polres Muratara, setelah bis yang ditumpanginya dicegat petugas. Sabu miliknya itu bisa meracuni 7.000 orang.

Selain barang bukti dari tersangka Mustafa Kamal, juga dimusnahkan barang bukti sabu dari tersangka Beni Apriadi (33) warga SP.9 Kelurahan Karya Makmur RT.20 Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Penjual Seblak yang Buron Ditangkap, Berkat Laporan Pemilik Warung Pecel Lele di Palembang

Barang bukti yang diamankan dari Beni sebanyak barang bukti 4 paket sabu, yang totalnya 384 gram. Atau bisa meracuni 500 orang. 

Sehingga total barang bukti yang musnahkan, bisa meracuni 7.500 orang. Dengan dimusnahkan jadi, 7.500 orang terselamatkan dari narkoba.

Pemusnahan ini dilakukan di halaman Polres Muratara, langsung dihadiri Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto, Ketua DPRD Muratara Efriansyah, Sekda Muratara Elvandaty dan penasehat kukum kedua tersangka.

Dijelaskan Kapolres pemusnahan ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Muratara. 

BACA JUGA:Berubah, itu Pengakuan Penjual Seblak yang Melakukan Pembunuhan Terhadap Mahasiswa di Lubuklinggau

Serta sebagai berkomitmen untuk terus memerangi dan memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Muratara demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. 

Kasus-kasus seperti ini merupakan bukti nyata dari kerja keras pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu Ketua DPRD Muratara Efriansyah menjelaskan ia mengapresiasi penangkapn ini.

"Mengapresiasi kerja keras Personel Sat Res Narkoba Polres Muratara yang telah berupaya untuk memberantas peredaran Narkoba di Muratara,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: