Penjual Seblak yang Buron Ditangkap, Berkat Laporan Pemilik Warung Pecel Lele di Palembang

Penjual Seblak yang Buron Ditangkap, Berkat Laporan Pemilik Warung Pecel Lele di Palembang

Tersangka Dede Nur Kholik saat dihadirkan dalam pers rilis di Polres Lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Tersangka Dede Nur Kholik (23) penjual seblak yang melakukan pembunuhan, ditangkap di Palembang, berkat laporan pemilik warung pecel lele di Palembang.

Hal ini seperti dijelaskan Wakapolres Lubuklinggau Kompol Asep didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dalam pers rilis di Polres Lubuklinggau, Senin 18 September 2023.

Dijelaskan, setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban Frengki Saputra (24) pada Kamis 7 September 2023 sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka Dede langsung kabur ke Palembang.

Tersangka Dede kabur ke Palembang mengendarai sepeda motor milik korban. Saat di Palembang, tersangka Dede sempat istirahat di Masjid daerah Sekojo, Palembang.

BACA JUGA:Berubah, itu Pengakuan Penjual Seblak yang Melakukan Pembunuhan Terhadap Mahasiswa di Lubuklinggau

Ketika di masjid itulah, seseorang yang melihat tersangka sepertinya sangat bersedih, kemudian memberikan pertolongan, dengan menawarkan pekerjaan di warung pecel lele.

Akhirnya, bekerjalah tersangka Dede di warung pecel lele tersebut. 

“Ketika sudah bekerja di sana, bahkan sudah 5 hari. Namun foto tersangka sudah beredar, bahkan dishare petugas dan oleh rekan media, rekan-rekannya bekerja menjadi curiga,” jelas Wakapolres.

Karena kecurigaan itu, selanjutnya pemilik pecel lele melapor ke tetangganya yang merupakan anggota Intel Polda Sumatera Selatan, yakni Aiptu Riduan Sato.

BACA JUGA:Yang Mau Nonton Pers Rilis Kasus Penjual Seblak dengan Mahasiswa, di Sini Tempatnya

Kemudian Aiptu Riduan Sato langsung mencari informasi, serta berkoordinasi dengan pihak Polres Lubuklinggau, baik Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau.

“Dalam komunikasi, Aiptu Riduan Sato menjelaskan bahwa ada seseorang yang mirip dengan tersangka Dede, yang fotonya sudah beredar,” tambahnya.

Setelah komunikasi secara intens, akhirnya dilakukanlah penangkapan terhadap tersangka Dede Nur Kholik, pada Jumat 15 September 2023 sekita pukul 23.30 WIB, di Alfamart Jl Urip Sumohardjo, Kalidoni, Palembang.

“Sengaja dipilih saat tersangka sedang tidak bekerja. Kemudian langsung dikroschek dengan video call dengan saksi Nia, memastikan apakah tersangka benar adalah Dede. Ternyata benar,” jelas Wakapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: