Benda yang Bisa Racuni 7.500 Orang Dimusnahkan, Warga Rokan Hilir Riau Dihadang di Jalinsum Muratara

Benda yang Bisa Racuni 7.500 Orang Dimusnahkan, Warga Rokan Hilir Riau Dihadang di Jalinsum Muratara

Pemusnahan barang bukti narkoba yang bisa meracuni 7.500 orang--

BACA JUGA:Harus Tau Ini Dia Peraturan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Akhirnya ditemukan sebuah tas kecil yang mencurigakan. Lalu pemilik tas dipanggil.

Selanjutnya dibuka di hadapan pemilik tas, ternyata isinya plastik hitam yang didalamnya ada satu bungkus plastik teh china warna hijau bertuliskan qin shan. Saat dibuka ternyata isinya sabu.

Kemudian Mustafa Kamal yang memiliki tas, langsung diamankan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: