Tak Hanya Sarjana, Lulusan SMA/SMK Juga Boleh Ikutan Tes CPNS 2023, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

Ilustrasi CPNS 2023-Foto: net-
BACA JUGA:Bukan Cuma BRI, BSI Juga Salurkan KUR, Bisa Sampai Rp500 Juta
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau dipecat tidak hormat sebagai prajurit TNI, personel Polri, atau PNS, serta tidak dikeluarkan secara tidak hormat sebagai karyawan swasta
- Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau tidak menjadi anggota partai politik (parpol)
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai syarat daftar CPNS
BACA JUGA:Jadwal CPNS Diganti, ini Jadwal Terbaru CPNS 2023 Jangan Sampai Ketinggalan Informasinya
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sesuai ketentuan masing-masing instansi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber