Dua Warga Ditangkap di Dekat Jembatan Gantung Embacang Muratara, Kasusnya Berat

Dua Warga Ditangkap di Dekat Jembatan Gantung Embacang Muratara, Kasusnya Berat

Dua tersangka yang ditangkap di dekat jembatan gantung Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara--

Penangkapan dilakukan petugas Polsek Rawas Ulu, Jumat 30 September 2023.

Padahal sebelumnya, Selasa 15 Agustus 2023, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani meresmikan Desa Surulangun sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

Adapun tersangka yang ditangkap, usai membeli sabu di Kampung Tangguh Bebas Narkoba, adalah sebagai berikut.

BACA JUGA:Pengakuan Yan Belando, Baik Cara Membikin Kunci dan Menjebol Sepeda Motor

Yakni Hendri (35) dan Nurwansyah (27), keduanya warga Desa Simpang Bukit Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. 

Keduanya ditangkap sekitar pukul 16.45 WIB, di Jalan Depati Kurus, menuju Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muratara, usai membeli sabu.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kapolsek Rawas Ulu AKP Herwan Oktariansyah dan Kasi Humas AKP Baruanto menjelaskan kronologis penangkapan itu.

Awalnya ada laporan penting tentang adanya transaksi narkoba yang akan dilakukan di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Tersangka Penganiayaan Guru di Lubuklinggau Diduga Diprank Pakai Istilah, Dikira Benar Wanita Tua, Ternyata!

Dalam penyelidikan, Kanit Reskrim dan anggota melihat orang yang diduga terlibat dalam transaksi Narkoba itu sedang melintas menuju Jalinsum.

Tanpa ragu, anggota Polsek Rawas Ulu langsung melakukan pengejaran terhadap orang yang sangat dicurigai itu dan akhirnya berhasil menangkap mereka.

Dalam penggeledahan, mereka membawa sabu seberat 5,22 gram. Kemudian keduanya diamankan di Polsek Rawas Ulu, selanjutnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Muratara.

Dijelaskan Kasi Huma AKP Baruanto Amin S, hasil pengembangan terungkap bahwa sabu ini didapat dengan cara yang sangat mencolok.

BACA JUGA:Tim Macan Linggau Sudah Ketahui Identitas Begal Payudara, Pelaku Diminta Menyerahkan Diri

Yaitu ditukar dengan  satu set kursi rotan beserta meja. Tindakan tersebut jelas menunjukkan kedua orang pelaku ini berusaha bagaimana caranya untuk mendapatkan Narkoba jenis sabu itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: