e-Meterai Digunakan Sebagai Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023, Begini Cara Belinya.

e-Meterai Digunakan Sebagai Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023, Begini Cara Belinya.

e-Materai untuk syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023--website: e-meterai.co.id

LINGGAUPOS.CO.ID- Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 membutuhkan e-meterai, simak begini cara beli e-meterai. 

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 tinggal menghitung hari.

Diketahui bahwa pemerintah telah mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan mulai dilaksanakan pada 17 September 2023.

Oleh karena itu, para pejuang PNS harus segera mempersiapkan diri dari sekarang, terutamanya dokumen-dokumen yang terkait untuk mendaftar CPNS ataupun PPPK.

BACA JUGA:Mau Ikut Memberantas Korupsi, Yuk Daftar CPNS KPK 2023, Ada 214 Formasi, Cek Syarat, Daftar Segera di Sini

Terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan oleh calon peserta CPNS dan PPPK 2023, dan salah satunya yaitu ialah e-meterai.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan penggunaan e-meterai atau materai elektronik pada pembubuhan berkas untuk pendaftaran CASN 2023.

Adapun penggunaan e-materai pada berkas pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 bertujuan untuk menghindari pemakaian materai palsu. 

Untuk itu, perlu diketahui bagaimana cara pembelian e-meterai untuk dapat mendaftar CASN sebentar lagi. Pembelian e-meterai dapat dilakukan secara online melalui sejumlah website.

BACA JUGA:Daftar Jurusan SLTA, D3 Hingga S1 yang dapat mendaftar CPNS 2023 di Beberapa Instansi Kementerian, Cek Jurusan

Menurut PP Nomor 86 Tahun 2021 tentang pengadaan, pengelolaan dan penjualan materai, e-meterai dibuat dan didistribusikan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah menyiapkan berbagai cara mudah untuk anda membeli e-meterai.

Cara pembelian e-meterai

Cara pembelian e-meterai pun cukup mudah, para peserta CPNS dan PPPK 2023 dapat mengikuti langkah-langkah berikuti ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: