Mau Ikut Memberantas Korupsi, Yuk Daftar CPNS KPK 2023, Ada 214 Formasi, Cek Syarat, Daftar Segera di Sini

Mau Ikut Memberantas Korupsi, Yuk Daftar CPNS KPK 2023, Ada 214 Formasi, Cek Syarat, Daftar Segera di Sini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima CPNS 2023--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyediakan 214  formasi dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) merupakan lembaga Negara, yang dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pemberitahuan resmi bahwa adanya pembukaan lowongan CPNS di lembaga Negara yang satu ini dapat ditemukan di situs resmi rekrutmen KPK, yaitu pada laman rekrutmen.kpk.go.id

Dalam informasi yang tersedia di situs tersebut, KPK berencana membuka sebanyak 214 formasi CPNS dalam seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:Daftar Jurusan SLTA, D3 Hingga S1 yang dapat mendaftar CPNS 2023 di Beberapa Instansi Kementerian, Cek Jurusan

Meski demikian belum diketahui alokasi 214 formasi tersebut untuk rekrutmen apa saja.

Pejuang CPNS, setidaknya perlu menunggu hingga penerimaan CPNS KPK resmi diumumkan mulai 16 September 2023.

Hal ini sejalan dengan surat ketetapan Badan Kepegawaian Negara (BKN), bahwa pengumuman resmi mengenai seleksi CPNS akan serentak dilakukan oleh masing-masing instansi pada 16-30 September 2023.

Nah, bagi yang tertarik untuk ikut serta dalam rekrutmen CPNS KPK 2023, Simak persyaratan umum dan dokumen serta link daftar dalam pembahasan berikut.

BACA JUGA:Menghitung Hari CPNS 2023, Kenali Lebih Dekat Istilah-Istilah dalam Seleksi CPNS 2023

Syarat Daftar Rekrutmen CPNS KPK

Berikut adalah persyaratan CPNS 2023 yang perlu disiapkan oleh calon pelamar sebelum mendaftarkan diri, hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kemenpan RB.

Syarat umum

• Warga Negara Indonesia (WNI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: