Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Selanjutnya Hal Ini yang Perlu Dipersiapkan
SKB CPNS 2024 CAT dan Non-CAT--Instagram @studicpns.id
LINGGAUPOS.CO.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah memasuki akhir dari pengumuman hasil seleksi administrasi.
Seperti yang diketahui pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 dijadwalkan mulai pada tanggal 14 hingga 19 September 2024.
Hal itu berarti, tepat pada hari ini Kamis, 19 September 2024 adalah hari terakhir pengumuman hasil seleksi CPNS 2024.
Jika anda lolos pada tahap seleksi administrasi CPNS 2024, maka ini adalah pencapaian awal yang menggembirakan. Sebab, anda dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
BACA JUGA:Bisa Pakai Nilai SKD CPNS Tahun 2023 untuk 2024, Ini Ketentuan dan Syaratnya
Namun, masih ada beberapa tahapan penting berikutnya yang harus anda hadapi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil melalui CPNS 2024 ini.
Adapun tahapan setelah lulus seleksi administrasi CPNS 2024 ialah seperti, konfirmasi penggunaan nilai SKD oleh peserta, masa sanggah, jawab sanggah, pengumuman pasca masa sanggah, penarikan data final SKD, penjadwalan SKD hingga pelaksanaan SKD.
Untuk itu, dalam menghadapai tahapan seleksi CPNS selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), ada beberapa hal penting yang harus kamu persiapkan.
Lantas, apa saja hal yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi tahapan SKD CPNS 2024 yang akan segera datang itu ? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda.
BACA JUGA:Cara Konfirmasi Menggunakan Nilai SKD 2023 Untuk CPNS 2024, Begini Langkahnya
Persiapan Menjelang Tahapan SKD CPNS 2024
Persiapan yang matang sangat penting untuk ribuan pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2024 guna meningkatkan peluang lolos dalam tahap berikutnya. Untuk itu, berikut adalah beberapa hal yang perlu dipersiapkan.
Pelajari Materi dan Latihan Soal
Tahap yang sudah dekat yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD). Sebelum menghadapi tes SKD pastikan untuk mempelajari bahan ujian dengan teliti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: