Pengakuan Yan Belando, Baik Cara Membikin Kunci dan Menjebol Sepeda Motor

Pengakuan Yan Belando, Baik Cara Membikin Kunci dan Menjebol Sepeda Motor

Yan Belando saat dihadirkan dalam pers rilis--

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan bahwa Yan Belando adalah bandit spesialias pencurian sepeda motor (curanmor).

Yan Belando pun sudah menjadi buron sejak setahun lalu, atau 2022 lalu. 

Adapun lima lokasi aksi pencurian yang dilakukan oleh Yan Belando, yakni depan Indomaret Jalan Yos Sudarso Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, pada 21 Februari 2022.

Kemudian di halaman Gudang Rongsokan Jalan KBS RT. 5 Kelurahan Marga Mulya Kecamatan  Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, pada 21 September 2022.

BACA JUGA:Guru Honorer Dipidana Karena Diduga Pukuli Murid, Kadisdik Muratara Sebut Ada yang Hambat Mediasi

Depan Photocopy Harry Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, pada 13 Januari 2023

Halaman Masjid Aniatur Rahimin Jalan Kenanga II Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, 13 Januari 2023.

Simpang Jalan Batu Urip Taba Kelurahan Batu Urip Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau, 13 Januari 2023.

Khusus kejadian di Masjid Aniatur Rahimin, korbannya Indra Herwandi (50) warga Desa Bumi Makmur, RT.02, Kecamatan Nibung, Kabupaten  Musi Rawas Utara (Muratara).

BACA JUGA:Ternyata Biduan yang Dicegat di Tugumulyo, Ancamannya Tidak Main-main

Korban saat itu, sedang salat subuh berjamaah. Sepeda motor Honda Beat BG 6095 HAA warna merah putih diparkirkan di halaman Masjid Aniatur Rahimin.

Setelah salat subuh, korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi. Menurut keterangan warga, ada yang membawanya kabur ke arah Simpang Kenanga II.

Sementara itu penangkapan terhadap tersangka Yan Belando, dijelaskan Kasat Reskrim dan Kanit Pidum menjelaskan, sudah selama 1 tahun pihaknya mencari tersangka.

Bahkan secara fisik, Tim Macan Linggau sudah mengetahui secara rinci ciri-ciri tersangka Yan Belando ini. Hanya saja dalam beberapa kali penggerebekan selalu lolos.

BACA JUGA:Kasus Guru Dipidana Karena Pukuli Murid Kembali Terjadi, Kali ini di Muratara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: