Ternyata Biduan yang Dicegat di Tugumulyo, Ancamannya Tidak Main-main

Ternyata Biduan yang Dicegat di Tugumulyo, Ancamannya Tidak Main-main

Biduan yang dicegat dan sopir yang mengantarnya--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Wanita yang dicegat di di Kelurahan Pasar B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten MUSI RAWAS, Minggu 13 Agustus 2023 sekitar pukul 22.30 WIB, diketahui adalah biduan.

Biduan itu adalah RB (29) warga RT 02, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.

Sementara laki-laki yang ditangkap bersamanya, yakni adalah ER (29), warga Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, adalah sopir yang mengantarkan RB.

“Mereka bukan suami istri, namun biduan dan sopir yang mengantar,” jelas Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi, Selasa 22 Agustus 2023.

BACA JUGA:Pria ini Dicegat di Tanah Periuk Musi Rawas, Masalahnya Sangat Serius

Herman Junaidi menambahkan bahwa kedua tersangka itu, diduga hendak mengedarkan narkoba jenis ekstasi di lokasi pesta hajatan.

“Mereka diperkirakan hendak mengedarkan ekstasi di lokasi hajatan,” tambah Kasat Narkoba Polres Musi Rawas.

Seperti dikeyahui, sebelumnya, diduga pasangan suami istri dicegat petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas, saat melintas di Kelurahan Pasar B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Pasangan Suami Istri Dicegat di Tugumulyo Musi Rawas, Diancam Denda Rp800 Juta

Pencegatan terhadap keduanya terjadi Minggu 13 Agustus 2023 sekitar pukul 22.30 WIB lalu. Sampai dengan Senin 21 Agustus 2023 keduanya harus menginap di Sel Polres Musi Rawas.

Pasangan ini, adalah ER (29), warga Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin dan RB (29) warga RT 02, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.

Dari keduanya diamankan barang bukti 10 butir pil ekstasi warna coklat muda logo Mitsubishi dengan berat total 4,43 gram dan mobil Calya BG 1492 BK.

BACA JUGA:Oknum PNS PU Pengairan Musi Rawas Terancam Dikebiri, Juga Dipecat

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi menjelaskan, awalnya didapatkan informasi dari laporan oleh warga, bahwa ada mobil Calya warna putih melintas membawa ekstasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: