Pengakuan 2 Tersangka yang Menganiaya Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, Bikin Miris
Tersangka RR (kiri) dan JO, yang diduga menganiaya guru di Lubuklinggau--
Namun keduanya tertangkap dan sempat diamuk massa kemudian berhasil diamankan.
Diketahui sebelumnya, guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, Syaiful Fahmi (45) menjadi korban penganiayaan.
Akibat penganiayaan itu, korban yang merupakan warga Jalan Teladan RT.1 Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau harus menderita 5 luka di tubuhnya.
Yakni luka di kepala, 2 luka di tangan dan 2 luka di punggung. Korban pun harus menjalani perawatan di RS.
Penganiayaan ini terjadi, Senin 28 Agustus 2023 sekitar pukul 01.20 WIB di rumah korban.
BACA JUGA:Warga Rawas Ilir Edarkan Sabu di Cafe Nibung Muratara, Jumlahnya Puluhan Paket
Sementara dua orang pelaku penganiayaan, adalah JO (18) warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong dan RR (14) warga Kecamatan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.
Tersangka JO dan RR sudah diamankan di Polres Lubuklinggau.
Bagaimana kronologis kasusnya, menurut keponakan kerabat korban Merry, awalnya korban didatangi kedua orang tersangka tersebut.
Ditambahkan Merry, sesuai keterangan pamannya (korban Syaiful), bahwa kedua orang itu hendak pinjam uang Rp400 ribu. Namun hanya diberi Rp25 ribu oleh korban.
Kemudian keduanya mengaku lapar, sehingga diminta memasak mie sendiri di dapur. Ketika itulah, kemudian keduanya menyerang korban menggunakan pisau.
Merry mengaku, ia dan suaminya mendengar suara gaduh dan kaca pecah. Kemudian suaminya bersama warga sekitar langsung keluar, dan berhasil mengamankan kedua tersangka.
Sementara korban ditemukan bersimbah darah pada bagian kepala. Sehingga dilarikan ke rumah sakit.
Kemudian kedua tersangka diamankan petugas Polres Lubuklinggau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: