Pengakuan 2 Tersangka yang Menganiaya Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, Bikin Miris
Tersangka RR (kiri) dan JO, yang diduga menganiaya guru di Lubuklinggau--
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel dikonfirmasi, membenarkan ada kejadian tersebut.
“Korban dirawat di rumah sakit, sedang dua terduga pelaku telah diamankan, guna proses lebih lanjut,” jelasnya.
BACA JUGA:Pondok yang Membahayakan di Lesung Batu Muda Muratara, Polisi Langsung Turun Tangan
Keterangan Tersangka Berbeda
Sementara itu ditambahkan Kasat Reskrim AKP Robi Sugara berdasarkan keterangan kedua tersangka, ini kronologis kasusnya.
Sebelumnya korban Syaiful Fahmi sudah berjanji dengan tersangka JO dan RR, untuk bertemu di rumahnya.
Kepada keduanya Syaiful berjanji akan memberikan uang Rp1 juta, untuk melayani wanita tua berhubungan seksual.
Namun sampai di rumah korban, mereka tidak dipertemukan dengan wanita tua yang akan dilayani.
Sebaliknya Syaiful melakukan oral seks kepada tersangka RR.
BACA JUGA:Spesialis Nasabah Bank Bertekuk Lutut di Lubuklinggau
Kemudian tersangka diberi uang Rp25 ribu dan dijanjikan akan ditambah Rp200 ribu. Sehingga terjadi pertengkaran antara RR dengan korban Syaiful.
Mendengar keributan di dalam kamar, JO datang kemudian langsung melempar kepala Syaiful menggunakan gelas.
Kemudian keduanya menusuk Syaiful dengan pisau yang mereka bawa. Setelah itu, keduanya hendak kabur dengan cara memecahkan jendela, namun berhasil ditangkap warga. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: