Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha dan Anggota Berjanji, Kemudian Dibuat Pakta Integritas

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha dan Anggota Berjanji, Kemudian Dibuat Pakta Integritas

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha mendatangani pakta integritas--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha dan seluruh pejabat utama Polres Lubuklinggau berjanji.

Para pejabat utama itu, di antaranya Kabag, Kasat, Kasi, Kanit, Kapolsek dan Kasubsekto. Mereka semuanya berjanji.

Janji itu mereka ikrarkan Senin 28 Agustus 2023 di Polres Lubuklinggau. Adapun isi janjinya sebagai berikut.

Komitmen tidak terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Juga berjanji untuk selalu menjalankan tugas dengan transparansi, jujur, dan akuntabel.

Pelanggaran terhadap janji itu, tidak hanya akan berdampak pada sanksi internal, tetapi juga akan melibatkan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:Ketahui, ini 6 Manfaat Petai Cina untuk Kesehatan, Simak Ulasannya di Sini

Kemudian masing-masing pejabat yang berjanji menandatangani pakta integritas. Kapolres Lubuklinggau ikut serta mendatangani pakta integritas itu.

Kapolres Lubuklingga menjelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas sebagai langkah konkret dalam memperkuat komitmen anti-korupsi di lingkungan institusi.

Serta bentuk kesepakatan bersama untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

"Kita sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat harus memberikan teladan yang baik,” kata mantan Kapolres OKU Selatan ini.

“Dengan menandatangani pakta integritas ini, kita berkomitmen untuk tidak hanya bertindak sesuai dengan aturan, tetapi juga berupaya menjadikan diri kita teladan bagi masyarakat dalam hal integritas dan anti-korupsi," ujar Kapolres.

BACA JUGA:Kabag SDM Diganti, ini Kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha

Sebelumnya, pesan Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, wajib dipatuhi pemilik motor, jika tidak, bisa menyesal. 

Pesan tersebut, para pemilik kendaraan diminta lebih mengutamakan pencegahan terjadinya aksi kejahatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: