BKN Beberkan Informasi Gaji PPPK dan CPNS 2023, Agar Banyak yang Tidak Mundur
Informasi gaji PPPK dan CPNS 2023-rawpixel.com-freepik
BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Tidak Terima CPNS 2023, Cuma PPPK, ini Formasinya
2. Gaji PPPK Golongan II
- Masa kerja 3 tahun Rp1.960.200 – Rp2.843.900
- Masa kerja maksimal 27 tahun Rp2.843.900
3. Gaji PPPK Golongan III
- Masa kerja 3 tahun Rp2.043.200 – Rp2.964.200
- Masa kerja maksimal 26 tahun Rp2.964.200
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023, Lulusan SMA Jadi Badan Intelijen Negara (BIN)
4. Gaji PPPK Golongan IV
- Masa kerja 3 tahun Rp2.129.500 – Rp3.089.600
- Masa kerja maksimal 27 tahun Rp3.089.600
5. Gaji PPPK Golongan V
- Masa kerja 0 tahun Rp2.325.600 – Rp3.879.700
- Masa kerja maksimal 33 tahun Rp3.879.700
BACA JUGA:Tidak Harus Jadi PNS, ini 5 Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru
6. Gaji PPPK Golongan VI
- Masa kerja 3 tahun Rp2.539.700 – Rp4.043.800
- Masa kerja maksimal 33 tahun Rp4.043.800
7. Gaji PPPK Golongan VII
- Masa kerja 3 tahun Rp2.647.200 – Rp4.214.900
- Masa kerja maksimal 33 tahun Rp4.214.900
BACA JUGA:Berminat Mengikuti CPNS BIN 2023, Baca Dulu Syarat ini Sebelum Mendaftar
8. Gaji PPPK Golongan VIII
- Masa kerja 3 tahun Rp2.759.100 – Rp4.393.100
- Masa kerja maksimal 33 tahun Rp4.393.100
Tunjangan juga menjadi bagian dari paket gaji PPPK, termasuk tunjangan kinerja.
Kabar baiknya, bahwa untuk tahun 2024 yang akan datang jumlah gaji yang diterima saat ini akan ditambah sebanyak 8 persen untuk ASN pusat dan Daerah / TNI/Polri dan untuk pensiunan sebesar 12 persen berdasarkan kenaikan gaji yang di sampaikan oleh Presiden Jokowi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: