BKN Beberkan Informasi Gaji PPPK dan CPNS 2023, Agar Banyak yang Tidak Mundur

BKN Beberkan Informasi Gaji PPPK dan CPNS 2023, Agar Banyak yang Tidak Mundur

Informasi gaji PPPK dan CPNS 2023-rawpixel.com-freepik

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberkan informasi gaji CPNS dan PPPK.

Karena, pengalaman tahun sebelumnya, setelah diterima menjadi PPPK dan CPNS 2023, banyak yang mengundurkan diri.

Bahkan, dikabarkan lebih dari seribu CPNS 2022 yang mengundurkan diri, dengan alasan gaji yang diterima tidak sesuai dengan harapan.

Selain karena gaji, alasan lain yang membuat para CPNS 2022 mengundurkan diri adalah lantaran penempatan kerja yang jauh.

BACA JUGA:4 Trik Agar Lolos Tes CPNS Kemenkumham 2023, Khususnya Tes Fisik

Pada rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 pemerintah telah menetapkan secara resmi formasi CPNS serta PPPK 2023 yang dibutuhkan untuk memenuhi berbagai posisi strategis dalam pemerintahan.

Hal ini berdasarkan informasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Untuk lowongan atau formasi CPNS dan PPPK 2023 mencapai total 572.496.

Angka ini merinci pembagian formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, yang membutuhkan 78.862 ASN dan untuk instansi pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN.

BACA JUGA:Menpan RB Setuju, BKN Umumkan Penerimaan PPPK dan CPNS 2023, Mulai 17 September 2023

Lalu lebih dari 80 persen dari total formasi 2023 akan diperuntukkan bagi kategori guru dan tenaga kesehatan mendapatkan formasi paling banyak.

Selanjutnya kebijakan kedua melibatkan rekrutmen talenta di bidang digital dan data scientist, sementara ketiga adalah mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa rekrutmen ASN juga memiliki tujuan untuk merespons penataan tenaga non-ASN atau yang dikenal sebagai tenaga honorer.

Saat ini, jumlah tenaga non-ASN mencapai sekitar 2,3 juta dan sedang dalam proses audit bersama oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: