6 Kriteria yang Menyebabkan Tidak Bisa Daftar CPNS 2023, Biar Tidak Gagal Paham

6 Kriteria yang Menyebabkan Tidak Bisa Daftar CPNS 2023, Biar Tidak Gagal Paham

Kriteria tidak bisa daftar CPNS 2023-@benzoix-freepik

Hal ini harus dibuktikan dengan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah.

3. Latar Belakang Buruk

Perlu dipahami bahwasannya salah satu yang menjadi persyaratan melamar CPNS 2023 adalah para peserta harus berkelakuan baik.

Hal ini dibuktikan dengan salah satu poin persyaratan umumyang berbunyi ‘tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:Kriteria Jabatan Formasi CPNS 2023 untuk Disabilitas, Berikut Cara Buat Surat Keterangannya

4. Pernah Diberhentikan Secara Hormat atas Permintaan Sendiri atau Tidak Hormat

Pelamar CPNS 2023 harus memahami betul persyaratan umum sebelum melakukan pendaftaran.

Salah satu syarat mendaftar CPNS adalah tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota kepolisian, pegawai swasta termasuk BUMN dan BUMD.

5. Berkedudukan Sebagai PNS dan Anggota TNI/Polri

Kriteria lain yang tidak bisa mendaftar CPNS 2023 adalah berkedudukan sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI/Polri.

BACA JUGA:CPNS Kemenkumham 2023, 8 Jurusan ini Banyak Dibutuhkan, Simak Sekarang

6. Menjadi Pengurus Maupun Menjadi Anggota atau Simpatisan Organisasi Terlarang

Pelamar CPNS tidak boleh menjadi pengurus maupun anggota dari suatu organisasi terlarang di Indonesia.

Jika ada satu kriteria pun yang tidak dipenuhi, maka kesempatan untuk menjadi CPNS pada tahun 2023 akan hilang.

Oleh karena itu, sebaiknya para calon peserta mempersiapkan diri dengan baik sebelum mendaftar. Selain itu, perlu diingat bahwa kesempatan menjadi PNS semakin tahun semakin kecil. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: