Kesekian Kalinya Lokasisasi Patok Besi di Lubuklinggau Didatangi Polisi, Ada Apa Ya

Kesekian Kalinya Lokasisasi Patok Besi di Lubuklinggau Didatangi Polisi, Ada Apa Ya

Petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau saat sambang ke rumah warga--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Anggota Polisi dari Sat Narkoba Polres LUBUKLINGGAU, Minggu 20 Agustus 2023 kembali mendatangi Lokalisasi Patok Besi di RT.7 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan LUBUKLINGGAU Utara II.

Kedatangan petugas Sat Narkoba ini, dalam rangka sambang dan penyuluhan ke warga sekitar. Berkaitan dengan dijadikannya Lokalisasi Patok Besi sebagai Kampung Tangguh Bersih Narkoba (KTBN).

“Setiap hari anggota melakukan sambang dan penyuluhan ke Lokalisasi Patok Besi yang akan menjadi Kampung Tangguh Bersih Narkoba,” jelas Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan.

Ia menjelaskan, sebelum dijadikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba, tentunya lokasi tersebut harus bersih dengan narkoba. Makanya dilakukan sambang dan penyuluhan setiap hari.

BACA JUGA:Lokalisasi Patok Besi Jadi Kampung Tangguh Bersih Narkoba, ini yang Dilakukan Sat Narkoba Polres Lubuklinggau

Lokalisasi Patok Besi di RT.7 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, menjadi Kampung Tangguh Bersih Narkoba (KTBN).

Sebagai langkah awal pendirian KTBN, Sat Narkoba Polres Lubuklinggau mendirikan Posko, pada Sabtu 19 Agustus 2023.

Pendirian KTBN ini, yakni dalam upaya Jadi Kampung Tangguh Bersih Narkoba, ini yang Dilakukan melakukan pencegahan serta memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat diwilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Seperti diketahui pada 1 Agustus 2021 lalu, Lokalisasi Patok Besi pernah digerebek oleh petugas gabungan Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA:Polisi Polres Lubuklinggau Datangi Yayasan Karunia Insani, Ada Apa? Berikut Penjelasan Kasat Narkoba

Dalam penggerebekan itu, ratusan orang diamankan. Juga diketahui ada belasan orang yang mengonsumsi narkoba, dan cukup banyak barang bukti diamankan.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan menjelaskan pendirian KTBN ini, upaya melakukan pencegahan serta memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, maka kami, Sat Narkoba Polres Lubuklinggau, mendirikan KTBN.

Kasat Narkoba menjelaskan, untuk langkah awal didirikannya KTBN, pertama kami lakukan pendirian Posko KTBN di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.

Dan selanjutnya akan kembali dilakukan pendirian Posko KTBN, di setiap Kelurahan yang ada di kota Lubuklinggau, dalam upaya untuk melakukan pencegahan dari bahayanya penyalahgunaan narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: