Wali Kota Prabumulih Dukung Pemekaran Provinsi Sumsel Barat, Angka Kemiskinan Jadi Alasan
Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya dukung pemekaran Sumsel Barat--
Sampai dengan saat ini, DPRD Lubulingga belum memberikan dukungan secara tertulis mengenai pembentukan Provinsi Sumsel Barat.
Karena, Presidum Pemekaran Provinsi Sumsel Barat belum ada permintaan resmi kepada DPRD Lubukliggau.
Kendati sebenarnya DPRD Lubulinggau memberikan dukungan atas pembentukan Provinsi Sumsel Barat.
Hanya saja belum diberikan secara tertulis, yang tentunya menjadi sebuah legalitas bentuk dukungan tersebut.
BACA JUGA:DPRD Muratara Dukung Pemekaran Sumsel Barat, 6 Daerah Nyatakan Bergabung
Hal ini seperti ditegaskan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya.
Ia memastikan jika DPRD Kota Lubuklinggau siap memberikan rekomendasi atau dukungan terhadap pemekaran Sumsel Barat.
“Kami tentu masih menunggu surat permintaan resmi dari Presidium, sebagai tindaklanjut dari pertemuan kemarin. Setidaknya kalau kami mau mendukung ada surat resmi meminta dukungan ke kami,” katanya dikutip dari Linggau Pos, Senin 31 Juli 2023.
Hanya saja ungkap Rodi, pihaknya saat ini masih menunggu usulan resmi dari pihak presidium.
BACA JUGA:Wali Kota Lubuklinggau Buatkan Rekomendasi Bersama Eksekutif dan Legislatif untuk Sumsel Barat
“Karena Empat Lawang sudah. Lubulinggau juga sedang berusaha. Saya upayakan sebelum berakhir jabatan saya, ini selesai. Dan mudah-mudahan nanti diikuti Musi Rawas, Muratara,” tambahnya.
“Kami tentu masih menunggu surat permintaan resmi dari Presidium, sebagai tindaklanjut dari pertemuan kemarin,” ia menjelaskan.
“Setidaknya kalau kami mau mendukung ada surat resmi meminta dukungan ke kami. walaupun sudah kami tegaskan, kami siap memberikan rekomendasi terkait pemekaran Sumsel Barat ini,” tegas Rodi.
Mereka sudah menyatakan dengan tegas siap mendukung, walaupun jika diproses dan direalisasi namanya belum tentu Sumsel Barat.
BACA JUGA:Wali Kota Lubuklinggau Dukung Pemekaran Provinsi Sumsel Barat, Sudah Siapkan Lahan Kantor Gubernur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: