Jokowi Sebut Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri Serta Pensiunan, Berikut Rincian Gaji Terbaru

Jokowi Sebut Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri Serta  Pensiunan, Berikut Rincian Gaji Terbaru

Presiden Jokowi sampaikan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri dan pensiunan--presidenri.go.id

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Presiden menyampaikan pemerintah menaikkan gaji ASN, TNI dan Polri serta  pensiunan pada 2024.

Sebagaimana dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada pidato Presiden RI 2023, di youtube Sekretariat Presiden.

Seperti yang telah disebutkan, terdapat dua agenda pidato yang akan dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo pada hari ini di Gedung Nusantara, yakni.

1. Pidato pembukaan masa persidangan I DPR RI Sidang 2023-2024 oleh Ketua DPR RI

2. Pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian pengantar/keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2024 beserta nota keuangannya.

BACA JUGA:Formasi CPNS 2023 Kementerian Pertanian, Mungkin Anda yang Dibutuhkan

Sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI 2023 dibuka oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Kemudian dilanjutkan dengan pidato pengantar sidang bersama DPR RI dan DPD RI oleh Ketua DPD RI La Nyala Mattalitti.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden akan menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan RI. Selanjutnya.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri tahun depan 8 persen,” kata Presiden

“Sedangkan gaji pensiunan naik 12 persen tahun depan, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” kata Jokowi.

BACA JUGA:Dibalik 8 Keuntungan Menjadi PNS, Terdapat Kerugian yang Mengikutinya, Salah Satunya Bisa Masuk Penjara

Jokowi juga mengatakan, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pensiunan dilakukan untuk memastikan transformasi berjalan efektif.

“Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi terus diperbuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, professional,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: