Kasus Guru Rejang Lebong Dianiaya Wali Murid, Kemendikbudristek Sebut Proses Hukum Tetap Jalan
![Kasus Guru Rejang Lebong Dianiaya Wali Murid, Kemendikbudristek Sebut Proses Hukum Tetap Jalan](https://linggaupos.disway.id/upload/8701258a8120f7570edc83cb15c90d87.jpg)
Guru di Rejang Lebong dianiaya wali murid-dokumen-linggaupo.co.id
Sebagai guru, Zaharman menegur dan menindak MD yang kedapatan merokok tersebut.
BACA JUGA:Viral! Video 29 Detik Palak Curup Memanas, Ini Penjelasan Polres Rejang Lebong
Namun, MD tidak terima ditegur oleh pak guru Zaharman. Ia langsung berlari pulang ke rumahnya yang tak jauh dari sekolah.
MD memanggil orangtuanya berinisial AJ (45). Entah apa yang disampaikan oleh MD kepada ayahnya.
Sehingga AJ mendatangi SMA Negeri 7 Rejang Lebong sambil marah-marah dengan membawa senjata tajam jenis pisau dan ketapel.
Kedatangan AJ sempat dihalangi oleh security sekolah, namun karena AJ mengeluarkan senjata tajam hingga pihak security pun membiarkan AJ masuk ke lingkungan sekolah.
Selanjutnya, AJ menemui korban Zaharman yang saat itu sedang bersiap untuk mengajar.
Saat bertemu dengan korban, AJ langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang kemudian batu ketapel mengenai mata korban hingga mengalami pendaharan.
Melihat korban sudah berdarah, AJ pun kemudian kabur dari sekolah tersebut.
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kapolsek PUT Iptu. Hengky Novrianto, SH, MH mengatakan pasca menerima laporan dari pihak sekolah atas kejadian penganiayaan tersebut, jajarannya langsung melakukan pengecekan ke sekolah dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.
BACA JUGA:Benarkah Kerajaan Sriwijaya Pernah Ada di Rejang Lebong Bengkulu, Ini Buktinya
Selain itu, Tim Reskrim Polsek PUT mendatangi korban yang tengah dirawat di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau guna melihat langsung kondisi korban.
“Berdasarkan keterangan pihak sekolah ini, MD memang sering berulah di sekolah dan tidak mau mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh sekolah,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, setelah melakukan pengecekan TKP dan mengambil keterangan sejumlah saksi, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap MD dan AJ guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: