Gubernur Sumatera Selatan Sebut 2 Pejabat Provinsi Diusulkan jadi Pj Wali Kota Lubuklinggau, Sipakah Dia?

Gubernur Sumatera Selatan Sebut 2 Pejabat Provinsi Diusulkan jadi Pj Wali Kota Lubuklinggau, Sipakah Dia?

Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

BACA JUGA:Ketahui, ini 5 Materi Ujian Praktik SIM Motor Lintasan Huruf S

Selain itu Rudi Irawan Ishak juga tercatat sebagai warga Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Artinya secara penguasaan wilayah, Ridi Irawan dinilai sangat faham tentang Kota Lubuklinggau. 

Kemudian H Ari Narsah JS yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan. 

Secara kepangkatan sudah pasti mantan Kadishub Kabupaten Musi Rawas ini memenuhi syarat untuk menjadi calon Pj Wali Kota Lubuklinggau. 

Selain itu Ari Narsah juga merupakan warga Kota Lubuklinggau yang menguasai wilayah dan pernah menjadi Lurah.

BACA JUGA:Ridwan Mukti Turun Gunung Bantu Selesaikan Pembangunan di Musi Rawas, Kalau Perlu Saya Temui Presiden Jokowi

Secara administrasi pemerintahan, Ari Narsa JS juga dinilai sangat mumpuni karena sudah beberapa kali menjadi kepala OPD baik di Sumatera Selatan maupun Provinsi Bengkulu. 

Terkait kandidat yang akan diusulkan menjadi calon Pj Wali Kota, Ketua DPRD Lubuklinggau H Rodi Wijaya menjelaskan, akan ada 9 nama kandidat yang diajukan dibahas di masing-masing tingkatan. 

Rinciannya 3 nama diajukan Wali Kota Lubuklingau, 3 nama dari  DPRD Kota Lubuklinggau dan 3 nama lagi dari Gubernur Sumatera Selatan. 

Khusus untuk 3 nama calon yang akan diusulkan DPRD Kota Lubuklinggau, Rodi mengaku masih akan melakukan rapat pimpinan pada Senin, 31 Juli 2023 . 

BACA JUGA:Wali Kota Lubuklinggau Sebut Ada Wilayah yang Batal Dilintasi Tol, Sehingga Exit Tol Kemungkinan Pindah

Selain membahas 3 nama yang akan diusulan, para rapat pimpinan nanti, akan disepakati 1 nama calon Pj Wali Kota Lubuklinggau untuk diusulkan ke Gubernur Sumatera Selatan. 

Sama halnya dengan Wali Kota Lubuklinggau, Rodi mengaku untuk saat ini ASN hanya Sekda Lubuklinggau yang memenuhi syarat kepangkatan untuk menjadi calon Pj Wali Kota. 

“Syarat untuk menjadi Pj Wali Kota, pejabat eselon II setingkat Kepala Dinas Provinsi,” tegas Rodi Wjaya, Jumat, 28 Juli 2023.  

Sebelumnya, Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe berharap sosok Pj Wali Kota yang akan menggantikannya nanti, orang yang betyl-betul faham tentang Lubuklinggau. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: